Temuan BPK, Rumah Sakit Jiwa Lampung Diduga Boroskan Anggaran

Humas RSJ Lampung, David

BANDARLAMPUNG-Rumah Sakit Jiwa(RSJ) Provinsi Lampung pada tahun 2015 menganggarkan belanja modal sebesar Rp 18.080.404.500,00. Dengan realiasasi sebesar Rp 17.654.871.275,00 atau 87.65%.

Hasil pemeriksaan dokumen dan di lapangan secara uji petik pada tanggal 9 Februari tahun 2016 pada paket pekerjaan pengadaan alat-alat kesehatan RSJ yang dilaksanakan oleh PT. RJM dengan kontrak nomor 027/1842/II.14/2015, tanggal 16 Oktober 2015 sebesar Rp 5.989.555.000,00 jangka waktu pekerjaan 60 hari kalender mulai tanggal 16 Oktober sampai dengan 14 Desember 2015.

Pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% dan sudah diserahterimakan berdasarkan berita acara serah terima barang (BASTB) nomor 027/2196A/II.14/2015.14 desember 2015.

Pekerjaan tersebut telah dibayar sebesar Rp 5.989.555.000,00 (100%)terakhir dengan SP2D nomor 920/07475/SP2DLS/10/2015 tanggal, 23 Desember 2015.

Berdasar Laporan Hasil Keuangan(LHP) Badan Pemeriksa Keuangan(BPK), dijelaskan Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) belum dilakukan pelatihan kepada operator pengguna alat, pelatihan alat EMG,EEGBrainmapping, aoutomaticbloodchemistry, analyzer, drugtestingsystem.

Semua pelatihan ini akan dilaksanakan pada tanggal 2, tanggal 14, 17 dan tanggal 22 Juni 2016.

Namun sampai dengan pemeriksaan berakhir pengadaan alat-alat kesehatan RSJ belum dapat dimanfaatkan dan tidak sesuai dengan peraturan presiden(Perpres) nomor 54 tahun 2015 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pada pasal 6 pon F yang menyatakan para pihak yang terkait dalam pelaksanaan pengadaan barang jasa tersebut harus mematuhi etika mengindari dan mencegah terjadinya pemborosan dan pembocoran keuangan negara dalam pengadaan barang dan jasa. 


Sementara Humas RSJ Lampung, David berkilah soal LHP BPK tahun 2015. 


“Sama saya aja(konfirmasi) enggak perlu sama direktur,’ kata David, Rabu(21/07/2016).


 Lucunya David tidak bisa memberikan penjelasan lebih jauh. 

Baca juga: Polda dan Kejati Didesak Usut Kegiatan di Rumah Sakit Jiwa Lampung

Baca juga; Temuan BPK, Elemen Laporkan Dinas Bina Marga Lampung ke Kejati

Baca juga: Soal Kerugian Negara, KPKAD Laporkan Dinas Bina Marga Lampung ke Kejati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *