Ist |
Lampung
Timur– Rabu (20/07/2016) Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim menyampaikan
laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran 2015 dalam sidang paripurna.
Timur– Rabu (20/07/2016) Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim menyampaikan
laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran 2015 dalam sidang paripurna.
Ia mengatakan, pendapatan tahun 2015 hanya terealisasi Rp1,673 triliun atau
92,27 persen dari asumsi Rp1,813 triliun.
92,27 persen dari asumsi Rp1,813 triliun.
Tidak
tercapainya asumsi pendapatan 2015 disebabkan sejumlah target penerimaan daerah
yang tidak tercapai. Seperti pendapatan asli daerah terealisasi Rp84,496 miliar
dari target Rp90,391 miliar.
tercapainya asumsi pendapatan 2015 disebabkan sejumlah target penerimaan daerah
yang tidak tercapai. Seperti pendapatan asli daerah terealisasi Rp84,496 miliar
dari target Rp90,391 miliar.
Nuni sapaan akrab, Chusnunia Chalim menambahkan, aada pos belanja dari target Rp1,910
triliun terealisasi Rp1,733 triliun. Dari hasil Badan Pemeriksa Keuangan
Perwakilan Lampung pada 2015 terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa)
sebesar Rp37,247 miliar.
triliun terealisasi Rp1,733 triliun. Dari hasil Badan Pemeriksa Keuangan
Perwakilan Lampung pada 2015 terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa)
sebesar Rp37,247 miliar.
Sementara
itu, pandangan Fraksi Partai Demokrat yang diwakili oleh Yudistira mengoreksi
laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 yakni adanya
hasil pemeriksaan oleh tim auditor BPK-RI perwakilan Lampung dengan predikat
Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dengan defisit belanja sebesar
Rp60.177.945.260,00 dan masih terdapat Silpa sebesar Rp37.247.350.627,76.
itu, pandangan Fraksi Partai Demokrat yang diwakili oleh Yudistira mengoreksi
laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 yakni adanya
hasil pemeriksaan oleh tim auditor BPK-RI perwakilan Lampung dengan predikat
Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dengan defisit belanja sebesar
Rp60.177.945.260,00 dan masih terdapat Silpa sebesar Rp37.247.350.627,76.
“Pemerintah daerah agar dapat
meningkatkan kinerja pada tahun-tahun mendatang dan lebih berhati-hati dalam
menjalankan penyelenggaraan pemerintahaan sehingga tercapainya predikat Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP),” terangnya.(FR)
meningkatkan kinerja pada tahun-tahun mendatang dan lebih berhati-hati dalam
menjalankan penyelenggaraan pemerintahaan sehingga tercapainya predikat Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP),” terangnya.(FR)