Temuan BPK, Kadis Bina Marga Lampung: Sudah Dikembalikan 50 Persen

Kadis DBM Lampung, Budhi Darmawan

Bandarlampung-
Dari tahun ke tahun, Dinas Bina Marga(DBM) provinsi Lampung menjadi ‘langganan’
temuan

Badan
Pemeriksa Keuangan(BPK).
Tak
tanggung-tanggung, temuan BPK mencapai miliaran.
Kepala
dinas bina marga, Budi Dharmawan mengaku, soal temuan BPK pihaknya terus
berupaya meningkatkan pengawasan, tak bosan-bosan dirinya mengingatkan
konsultan pengawas, PPK, PPTK dan saat ini masih diberi teguran lagi oleh DBM
agar lebih ketat lagi.
“(Kerugian
negara) sudah banyak yang kembalikan. Sedikit lagi sekitar 50 persen, target
secepatnya,” kata Budhi, Rabu(13/07/2016).
Disinggung
soal dugaan pengurangan ketebalan jalan hingga menyebabkan adanya temuan BPK?
Budhi mengatakan, mungkin ini pekerjaan di lapangan jadi ada temuan.
Rekanan
yang ‘membandel’ hingga menimbulkan kerugian negara, Budi belum berani
merekomendasi perusahaan itu di-Blacklist, alasannya ada aturan yang mengikat
untuk mem-Blacklist perusahaan.
“Tapi
itu kan. Ada kesalahan(alasan Blacklist) misal wanprestasi, begitu
dikembalikan(kerugian negara). Kan masalah itu selesai,” ucapnya.
Disinggung
soal pihak DBM ‘kecolongan’ di beberapa perbaikan jalan, karena ada beberapa
titik ruas jalan yang kurang ketebalannya hingga 1,5 cm?
“Ketebalan
jalan enggak rata saat penambalan,” kata dia.
Budhi
mengaku, pihaknya mempercayakan tenaga ahli dan orang lapangan dalam hal
pekerjaan tekhnis, ia mengaku, dirinya telah memberikan bimbingan beberapa kali
masalah jalan secara gratis agar diperbaiki kualitas pekerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *