Paket Pembuatan Sumur Bor Milik Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampunt Timur Disoal

Ilustrasi Foto Ist

Lampung Timur ‎- Pelaksanaan paket pekerjaan pembuatan sumur bor dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Timur (Lamtim) pada Tahun Anggaran (TA) 2016 ini, diduga menyalahi peraturan dalam pelaksanaannya.

Direktur PT Sukadana Prima Lestari, Amir Faisol menuturkan, dalam pembagian paket proyek sumur bor diduga kuat dilakukan secara penunjukan langsung oleh Pejabat Pengadaan dinas tersebut.
Sikap itu terkesan ada dugaan Kolusi, atas dasar suka tidak suka, dikarenakan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek sumur bor sebanyak 99 titik tersebut banyak dikerjakan perusahaan yang tidak memiliki sub bidang sumur bor.

Maka dalam hal ini, kata dia, pihaknya menduga ada faktor kesengajaan atau permainan yang dilakukan oleh dinas terkait, jika memang dinas Pertanian  selaku pihak penyelenggara tidak ada permainan, maka tentu mereka  harus lebih teliti dan paham terkait pelaksanaa pekerjaan sumur bor.

Karena saat ini ucap Amir, dalam peraturan yang baru disebutkan bahwa setiap pekerjaan sumur bor harus dikerjakan oleh perusahaan yang memiliki sub bidang sumur bor. Jadi kalau perusahan yang ditunjuk dinas tersebut tidak memiliki sub bidang  di sumur bor untuk melakukan pekerjaan pembuatan sumur bor tersebut, maka tentu dalam hal ini dinas Pertanian yang selaku penyelenggara sudah menyalahi aturan dan kenyataannya tidak mengindahkan peraturan yang ada.
Seharusnya dinas Pertanian melalui  Pejabat Pengadaan selaku penunjuk perusahaan pelaksana pekerjaan paket proyek sumur bor yang senilai Rp150 juta per paket tersebut, dapat memperhatikan aturan yang ada.

“Sehingga tidak terkesan adanya permainan,” ungkap Amir Faisol, Rabu (25/05/2016).

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lamtim, Yusup mengatakan, terkait pelaksanaan pekerjaan sumur bor yang ada di dinas Pertanian yang sebanyak 99 titik tersebut, saat ini sudah hampir selesai pelaksanaannya.
Jadi kata dia, mengenai adanya perusaahaan yang mengerjakan proyek sumur bor tersebut yang tidak memiliki sub bidang di sumur bor maka tentu hal tersebut pihaknya mengaku, tidaklah terlalu menjadi masalah.

Karena lanjut dia, dalam hal tersebut, sifatnya hanya kesalahan administrasi saja.
“Kemudian dari seluruh perusahaan yang mendapat pekekerjaan sumur bor tersebut hanya 5 perusahaan saja yang tidak memiliki sub bidang di sumur bor,” kata M Yusup.

M. Yusup menuturkan, saat ini pekerjaan tersebut tidak dapat lagi dibatalkan, dikarenakan hanya perusahaan tersebut tidak memiliki sub bidang Karena pekerjaan sumur bor tersebut sudah berlangsung sekitar 80%.

“Dan bahkan saat ini sudah mau hampir selesai di kerjakan rekanan, tambah M Yusup HR. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *