Pemkot Bandarlampung Upayakan Penangguhan Cik Raden

Bandarlampung-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung segera membentuk tim hukum untuk
mengupayakan penangguhan penahanan Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP)
Kota Bandarlampung Cik Raden.

Walikota Herman HN mengatakan, pihaknya akan tetap berupaya agar Cik Raden bisa
tetap menghirup udara bebas.
Pun, mengupayakan bisa ditahan di luar(penangguhan). Pemkot juga sudah
membentuk tim hukumnya. Tim hukum itu ada kuasa hukum dan tim penangguhan.
 
 Ini tidak lain untuk menjaga nama baik Kota Bandarlampung.
 

“Karena kita dalam upaya penegakan hukum tapi malah disalahkan,” katanya
saat ditemui di lingkungan pemkot setempat, Selasa (17/05/2015).

Disinggung mengenai pejabat sementara yang akan mengisi kekosongan di kursi
kepala Bapol PP, Herman HN mengaku tetap mempertahankan Cik Raden.
 
“Ya enggak ada. Tetap Pak Cik Raden. Tugas sehari-harinya kan masih ada
sekretarisnya (Mansi),” pungkasnya.

Diketahui, Senin(16/05/2016), Kejaksaan Negeri(Kejari) Bandarlampung menahan
Kaban Pol PP Bandarlampung, Cik Raden, atas sangkaan rekayasa penggrebekan
tempat kebugaran City Spa. Ia ditehan di Rumah Tahanan(Rutan) Wayhui.(Ndi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *