Ilustrasi |
BANDARLAMPUNG-Sejumlah pedagang
memprotes pengoperasian gerai Indomaret di Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan
Rajabasa, Bandarlampung. Mereka menuding pasar modern yang berdiri sejak tahun
2012 hingga saat ini belum memiliki izin operasional.
Harlan, perwakilan kelompok pedagang menyampaikan bahwa sampai saat
ini pihaknya masih terus melakukan perjuangan untuk menarik atau mencabut izin
lingkungan yang ditandatangani lurah, camat, dan ratusan pedagang kecil di
Kelurahan Rajabasa Raya.
ini pihaknya masih terus melakukan perjuangan untuk menarik atau mencabut izin
lingkungan yang ditandatangani lurah, camat, dan ratusan pedagang kecil di
Kelurahan Rajabasa Raya.
“Sudah kami sampaikan ke Pemerintah Kota Bandarlampung beberapa
waktu lalu. Bahkan, kami sudah dipanggil
DPRD pada tahun 2012 lalu,” katadia, seperti dilansir Koranpagi.co.
waktu lalu. Bahkan, kami sudah dipanggil
DPRD pada tahun 2012 lalu,” katadia, seperti dilansir Koranpagi.co.
Menurut Harlan, Walikota Bandarlampung kala itu Herman HN pernah
berjanji akan menutup Indomaret dengan prosedur yang ada.
berjanji akan menutup Indomaret dengan prosedur yang ada.
“Namun kenyataannya belum terealisasi. Kami cuma masyarakat kecil,
tolong dong pemerintah bertindak tegas. Ini aneh dan sama sekali tidak masuk
diakal, bahkan infonya akan berdiri kembali minimarket baru,” tegasnya.
tolong dong pemerintah bertindak tegas. Ini aneh dan sama sekali tidak masuk
diakal, bahkan infonya akan berdiri kembali minimarket baru,” tegasnya.
Dia mengakui bahwa penolakan berdirinya Indomaret di Kelurahan
Rajabasa Raya sudah berlangsung sejak 2010. Dua tahun berselang, Harlan
berujar, malah berdiri gerai Indomaret yang berdampingan dengan pasar
tradisional.
Rajabasa Raya sudah berlangsung sejak 2010. Dua tahun berselang, Harlan
berujar, malah berdiri gerai Indomaret yang berdampingan dengan pasar
tradisional.
“Indomaret ini mendapat penolakan keras. Ini (Penolakan) dibuktikan
dengan tanda tangan ratusan pedagang yang diteken lurah dan camat setempat.
Pedagang yang tergabung dalam Kelompok Pedagang Eceran (KPE) Rajabasa Raya
menolak keras,” ungkapnya.
dengan tanda tangan ratusan pedagang yang diteken lurah dan camat setempat.
Pedagang yang tergabung dalam Kelompok Pedagang Eceran (KPE) Rajabasa Raya
menolak keras,” ungkapnya.
Sementara Kasubbid Pengawasan dan Penanaman Modal BPMP Kota
Bandarlampung Muhtadi. A. Tumenggung membenarkan gerai Indomaret belum memiliki
izin operasional.
Bandarlampung Muhtadi. A. Tumenggung membenarkan gerai Indomaret belum memiliki
izin operasional.
Sementara pihak PT Indomarco Prismatama(Indomaret) saat dihubungi berulang, Senin(09/05/2016), belum berhasil dikonfirmasi.(*)
Baca juga: PT Indomarco Prismatama Diduga tak Bayarkan Gaji Lembur, Disnakertrans Lampung Esok Sidak
Baca juga: Indomaret Bandarlampung Diduga Langgar Jam Operasional
Baca juga: Soal Jam Kerja, Ketua DPRD Lampung Sayangkan Sikap PT Indomarco Prismatama
Baca juga: Diduga tak Bayar Lembur, PT Indomarco Prismatama Bandarlampung Bisa Terjerat Pidana
Baca juga: Indomaret di Rajabasa Raya Bandarlampung Diduga Bodong