BPSK Bandarlampung Geram Dengan Ulah Maxima Finance

Fauzi Malanda

BANDARLAMPUNG-Hakim Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Bandarlampung, Fauzi Malanda
berang oleh sikap leasing(lembaga pembiayaan) Maxima Finance.


Pihak leasing yang beralamat di Jalan Gajahmada Tanjung Karang Pusat(TKP)
Bandarlampung ini diduga menggelapkan Bukti Kepemilikan Kendaraan
Bermotor(BPKB) milik konsumen.
Ia menuturkan, pada 4 Mei lalu, Zakaria melapor ke lembaganya. Dan hari ini (11
Mei) BPSK melakukan pemanggilan pertama untuk dilakukan mediasi antara
konsumen, Zakaria dan Maxima Finance.

Jika BPSK sudah melakukan pemanggilan untuk ketiga kali belum juga diindahkan
oleh pihak leasing, “Maka kami lapor ke kepolisian,”kata Fauzi,
Rabu(11/05/2016).

Ia mengatakan, pihak leasing banyak yang menggunakan jasa preman untuk menakuti
dan merampas kendaraan konsumen yang menunggak pembayaran. Lalu kata dia,
kejadian leasing yang merampas di jalan sudah banyak persoalan dan bukan
rahasia umum.

“Enggak benar jika leasing mencegat merampas di jalan. Jika ada lapor ke
kita nanti ada sanksi,”kata dia.

Prosedur yang baik kata Fauzi, Fidusia(jaminan) dihadiri polisi, fidusia diikat
dengan perjanjian, dihadiri kepolisian diserahkan baik-baik.

“Di Jawa kami rekomendasi kepolisian tembak di tempat perampas kendaraan
dari konsumen,”ucapnya.

Banyak persoalan yang ditangani BPSK selesai dengan kebijakan yang berpihak
pada konsumen.
“Yang sudah-sudah kredit dilanjutkan, banyak pemotongan yang dikabulkan,
dengan berita acara,”ungkapnya.

“Hampir rata-rata semua leasing tidak ada yang santun,”tukasnya.(Ndi)


Baca juga; PT Maxima Finance Cabang Lampung Diduga Gelapkan BPKB Milik Konsumen

Baca juga; PT Maxima Finance Bandarlampung Akhirnya Kembalikan BPKB Konsumen


Baca juga: Akhirnya, PT Maxima Finance Bandarlampung Kembalikan BPKB Konsumen yang Diduga Digelapkan

Baca juga; PT Maxima Finance Bandarlampung Berjanji Segera Kembalikan BPKB Konsumen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *