PMII Kecam Sikap Arogan Rektorat IAIN Raden Intan Lampung

Ist

BANDARLAMPUNG-Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia(PMII)
mengecam keras atas tindakan Refresif yang dilakukan pihak Rektorat
Institut Agama Islam Negeri(IAIN) Raden Intan Lampung.

Pihak
Rektorat diduga melegalkan Pungutan Liar(Pungli) senilai Rp 1,2 juta,
kebijakan itu mematik aksi massa yang memprotes kebijakan yang dituding
serampangan itu agar segera dihapuskan.

Namun pihak Rektorat
yang tidak menginginkan hal itu dihapuskan melakukan tindakan Refresif
kepada mahasiswa yang melakukan aksi di depan gedung Rektorat selama 2
hari (26-27/04).

Melalui perpanjangan tangan pihak kepolisian
atau Polresta Bandarlampung, mengamankan 15 mahasiswa karena dianggap
pembuat kerusuhan. Mereka ditahan di Polresta.

Padahal dalam aksi tersebut tidak ada kerusakan dan korban.

Uniknya, pihak Satpam kampus pun sangat agresif ingin membubarkan aksi tersebut.
Belasan mahasiswa yang diamankan kepolisian itu tak lain kader PMII

Ketua
umum PC PMII Bandarlampung, Muhar Efendi menegaskan, apabila masa aksi
tersebut yang didata di Polres dan amankan di Polres lebih dari waktu 1×
24 jam tidak menemui titik temu maka akan ada aksi lanjutan yang
dilaksanakan lebih besar lagi.

“Bahkan aksi akan dilaksanakan lebih besar lagi. Bahkan kami akan meminta Kapolda Lampung jika aktifis
Mahasiswa IAIN Raden Intan tidak dibebaskan,”tegas Muhar dalam rilis yang diterima Suryaandalas.com.(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *