Dugaan Pungli Surat Tilang, Kajari Bandarlampung Didesak Diganti

Uchok Sky Khadafi/Foto Ist

BANDARLAMPUNG-Mantan Koordinator FITRA Indonesia,
Uchok Sky Khadafi mendesak pejabat teras Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung diganti.
Bukan tanpa sebab, Uchok mendesak mereka diganti. 


Alasan
itu kata dia, dugaan Pungutan Liar(Pungli) yang terjadi saat masyarakat
melakukan penebusan surat Tindakan Langsung(Tilang) di loket
pengambilan surat Tilang di Kejari karena ditengarai pihak Kejari
mengambil uang(Pungli) dengan berdasarkan payung hukum.


“Ayo ketahuan. Ini bukan hanya pungli lagi tapi juga pemerasan  kepada masyarakat,” kata Uchok, Minggu(03/03/2016).

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA)mengungkapkan, dugaan kuat Pungli ini
untuk memperkaya oknum, hasil uang Tilang(dugaan Pungli) pastinya tidak
masuk kepada kas daerah, tapi masuk ke kantong pribadi.


“Sebagai ‘Gaji tambahaan’ untuk mereka pegawai negeri itu,” ujar Uchok.



Lalu
kata dia, jangan tidak memakai kuintansi saja, untuk pengeluaran
anggaran yang memakai kuintansi saja lagi suka diakali agar bisa
dikorup. “Untuk itu. Copot saja itu, Kejari, dan jaksanya,” tegas dia.


Hal
ini kata Uchok, ada dugaan pihak Kejari Bandarlampung melakukan
pembiaran(Pungli). Alasannya kata dia, sudah tahu harus ada kuintasi,
namun masih dipunggut tanpa kuitansi. Seharusnya jika tidak ada
kuintansi.

“Kejari tidak boleh melakukan transaksi
apapun,” tukasnya.(Ndi)

Baca juga: Dugaan Pungli Surat Tilang di Kejari Bandarlampung Terstruktur?

Baca juga: Ombudsman Minta Kejari Bandarlampung Transparan Soal Dana Tilang

Baca juga: Akademisi Sesalkan Sikap Kejari Bandarlampung Soal Kuitansi Tilang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *