Kuasa Hukum Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Bandarlampung Mengaku Hormati Proses Hukum

Indra Akhyadi
BANDARLAMPUNG- Status tersangka yang disandang
ketua koperasi Tenaga Bongkar Muat(TKBM)pelabuhan Panjang Bandarlampung, Sainin
Nurjaya hingga kini masih menggantung.

Biro hukum dan humas koperasi TKBM, pelabuhan Panjang, Indra
Akhyadi, mengaku, pihaknya sebisa mungkin bersikap koorperatif, menghormati hukum yang berlaku. 
“Apapun bentuknya kami koorperatif, Kita ikuti prosedur, enggak ada masalah,”ucap dia, Senin(22/02/2016). 

Ia menyerahkan sepenuhnya penyidikan pada pihak kepolisian. “Sepanjang itu ranahnya penyidik, kita akan bertindak koorperatif,”ucapnya.(Ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *