CBA Desak Kejati Periksa Kadis Bina Marga Lampung

BANDARLAMPUNG- Mantan koordinator FITRA Indonesia,
Uchok Sky khadafi mendesak Kejaksaan Tinggi(Kejati) provinsi Lampung segera
memeriksa kepala dinas Bina Marga(DBM) Lampung soal dugaan pengurangan volume
pada perbaikan jalan penghubung Negri Katon(Pesawaran)-Branti(Lampung Selatan).
“Lebih baik pihak Kadis Bina Marga(Budhi
Darmawan), segera dipanggil(Kejati) untuk
diperiksa,”kata Uchok, Rabu(27/01/2016).
Menurut Direktur Centre Budged of Analysis, secara logis
kurang masuk di nalar, pekerjaan baru hitungan hari diperbaiki namun kembali
rusak.
“Masa, ada jalan, dalam hitungan hari bisa
langsung rusak, dan ini tidak masuk akal dong,”tegas dia.
Setelah sebelumnya Kabid Pemeliharaan jembatan dan
jalan DBM Lampung, Toni menuding kendaraan bertonase lebih menjadi salah satu
faktor rusaknya jalur itu, pun dibantah oleh Uchok.
“(DBM))Jangan cari cari alasan yang tidak jelas,
dan hanya untuk menutup ada dugaan tindak korupnya, bahwa kerusakan jalan ini
disebabkan tonase kendaraan yang melebih muatan,”ujarnya.
Disinggung soal adanya dugaan pengurangan volume pada
perbaikan jalan itu, dengan barometer baru hitungan hari jalan itu kembali
rusak, Uchok dengan tegas, dugaan Tindak Pidana Korupsi(TPK) diduga ‘cacat
sejak lahir(perencanaan)’.
“Dugaan tindak korupsi bisa mengurangi speck yang
diperintah dalam kontrak mau pun dokumen tender,”ungkapnya.
Selanjutnya Uchok meminta pemangku kepentingan segera
mengaudit dana dugaan kerugian negara dari perbaikan jalan Negeri Katon-Branti.

“Agar bisa secepatnya dipanggil kejaksaan atau
polisi,”tukasnya.(Ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *