DPRD Bandarlampung; Pecat Pelaku Dugaan Pelecehan PSK Oleh Oknum Pol PP

BANDARLAMPUNG- DPRD Bandarlampung meminta pemangku kebijakan untuk menindak
tegas oknum Badan Polisi Pamong Praja(Banpol PP) yang diduga melakukan
pelecehan terhadap Pekerja Seks Komersil(PSK).

Bukan tanpa sebab
legislatif geram, perbuatan oknum penegak Perda telah mamalukan pemkot
Bandarlampung.
Ketua Komisi 1
Bandarlampung, Dedi Yuginta menegaskan, pihaknya mendukung operasi yang
dilakukan Banpol PP dalam pemberantasan praktek prostitusi, amat berbahaya jika
prostitusi merajalela, namun kata Dedi, Pol PP jangan melanggar aturan yang
berlaku.
“Kalo emang
terbukti, harus ditindak tegas, Kalo pegawai negeri tunda kenaikan pangkatnya
atau turunin, Kalo yang honor pecat aja,”tegas Dedi, Rabu(16/12/2015).
Politisi PDIP
Bandarlampung mennghimbau, Kasat Pol PP harus lebih ketat lagi menkontrol
anggotanya, komandan regu harus kontrol anggota, Kasi dan Kabid-nya juga harus
kontrol ke bawah.
“Kasi dan Kabid
jika anak buah buat pelanggaran harus dikasih sangsi juga,”ucapnya.
Kemudian lanjut
Dedi, Kaban Pol PP, Badan Kepegawaian Daerah(BKD), Asisten 1 dan Inspektorat
Harus koordinasi mengenai sangsi masalah Ini.(Ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *