Andi Surya (berpeci). Foto ist |
Jakarta – Senin (26/11) Komite 1 DPD RI menerima audiensi dan pengaduan warga masyarakat yang tergabung dalam Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) yang dipimpin ketuanya Supandi Budiarjo.
Perwakilan FKMTI memaparkan tentang banyaknya kasus pegadilan yang memenangkan perusahaan-perusahaan privat pengembang hanya berdasar girik sementara korbannya memegang sertifikat hak milik dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang notabene kekuatan hukumnya lebih tinggi.
Andi Surya, Senator Lampung, yang juga menjadi anggota Komite 1, menanggapi hal ini menyatakan, bahwa mafia tanah bukan hanya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan privat akan tetapi juga sudah melibatkan oknum-oknum pemerintahan berkerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk memisahkan pemilik sah dari hak-hak legal lahannya dan dirampas secara masif oleh kekuatan-kekuatan sindikasi melalui kongkalikong yang luar biasa. Kemudian diduga diperparah dengan kekurang-profesionalan hakim di pengadilan-pengadilan umum yang melakukan peradilan sengketa agraria.
“Kami sepakat, melalui ide-ide pimpinan dan anggota Komite 1 DPD RI untuk mengusulkan dibentuknya lembaga yustisia baru yang bernama Pengadilan Agraria. Dimaksudkan agar hakim-hakimnya berasal dari ahli hukum bersertifikasi bidang agraria bukan dari ilmu hukum lainnya, sehingga akan lebih spesifik dan kompeten memutuskan peradilan perkara agraria. Sebab kita ketahui banyak keputusan peradilan sengketa agraria yang cenderung kurang memiliki rasa keadilan oleh karena hakim-hakimnya kurang memahami bidang ke-agraria-an,” ujar Andi Surya, Senin (26/11) melalui siaran pers.
Rapat yang dipimpin oleh Fahira Idris Senator Jakarta, menyatakan tanah merupakan hajat hidup masyarakat yang vital, keterbatasan lahan dan penduduk yang semakin meningkat membuat lahan menjadi bernilai tinggi sehingga memunculkan banyak sengketa bahkan perampasan.
“Maka komite 1 akan membentuk tim analisis untuk menelaah persoalan sengketa lahan yang disampaikan FMKTI ini sekaligus mengusulkan membentuk Pengadilan Agraria,” tutupnya. (TeAm)