Foto ist |
Bandarlampung- Guna mensosialisasikan program strategis perusahaan kepada karyawan, Tim Spin Off PTPN VII melaksanakan sosialisasi program spin off Unit Bisnis Komoditas Gula yang akan dilakukan di Pabrik Gula Bungamayang dan Pabrik Gula Cinta Manis.
Sosialisasi dilaksanakan PG Bungamayang Jum’at (30/11) dan di PG Cinta Manis, Senin (3/12/2018).
Tim sosialisasi terdiri dari perwakilan Manajemen PTPN VII, yaitu Kabag SDM Sultan MR, Kasubag SDM Audy Temata, Kasubag Pengembangan Strategis Heru Wijayanto dan perwakilan Serikat Pekerja yaitu Kabid Hukum dan Perlindungan Tenaga Kerja SPPN VII, M. Baasith.
Dalam paparan sosialisasinya, Sultan MR mengatakan program strategis perusahaan yang akan dilaksanakan yakni Spin Off. Program ini untuk meningkatkan operational excellence Pabrik Gula serta mensukseskan program swasembada gula nasional, maka PT Perkebunan Nusantara VII telah melakukan restrukturisasi usaha Pabrik Gula melalui pemisahan tidak murni (spin off).
Spin Off ini yakni pemisahaan perusahaan yang mengakibatkan aktiva dan pasiva perseroan beralih karena hukum kepada satu perseroan lain atau lebih yang menerima peralihan dan perseroan yang melakukan pemisahan itu tetap ada.
“Dasar dilaksanakanya spin off ini yakni Rekomendasi Dewan Komisaris dan Persetujuan pemegang saham untuk Spin Off PG Buma dan PG Cima, Pengesahan Badan Hukum Pendirian Anak Perusahaan dan Pengangkatan Direktur New Co (PT Buma Cima Nusantara) dan Persetujuan Menteri Hukum dan Ham atas Pendirian New Co (PT Buma Cima Nusantara), serta Proses penyusunan akta pemisahan dan proses persetujuan Menteri Hukum dan Ham terkait pemisahan PG Buma dan PG Cima,” terang Sultan.
Menurutnya, dengan dilaksanakannya spin off di PG Cima dan Buma merupakan langkah strategis dalam rangka peningkatan kinerja Perseroan yang perlu mendapatkan komitmen dari seluruh stakeholder.
Selain itu, dengan spin off akan lebih fokus pada bisnis khususnya pengembangan PG Buma dan PG Cima baik on farm maupun off farm. Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, serta pengelolaan yang sesuai dengan praktek-praktek terbaik (best practice) dan tata kelola perusahaan yang baik.
Manfaat lain dilaksanakannya spin off, yakni mengoptimalkan infrastruktur dan sumber daya lainnya dalam mendukung pengembangan bisnis. Meningkatkan kinerja operasional dengan tidak terbebaninya komoditas gula oleh komoditas lain, dan meningkatkan kemampuan untuk memanfaatkan peluang strategis dengan melakukan kerjasama dengan pihak swasta, BUMN maupun mitra strategis yang bersifat global.
Lebih lanjut Sultan menjelaskan, dalam pelaksanaan spin off nanti, ada beberapa perubahan dalam sistem hubungan kerja.
Ada beberapa jenis hubungan kerja yang dijelaskan. Di antaranya untuk karyawan tetap, yaitu setiap orang yang bekerja di Perusahaan sebagai Karyawan tetap dan menerima gaji serta imbalan dalam bentuk lain. Karyawan tetap ini akan tetap menjadi Karyawan PTPN VII dengan sistem penugasan ke anak perusahaan yang terbentuk dari spin off, yaitu PT Buma Cima Nusantara (PT BCN).
“Nantinya, dalam penugasan karyawan ke anak perusahaan akan diatur sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku, dengan adanya penyetaraan golongan dan jabatan karyawan,” jelas Sultan.
Selanjutnya, untuk karyawan Honorer yakni hubungan kerja untuk karyawan yang memiliki keahlian tertentu, untuk jabatan Dokter, Pengacara Perusahaan, Perwira Pengamanan, Konsultan perorangan atau untuk keahlian/profesi sejenis lainnya. Hubungan kerja karyawan dalam kategori ini yang semula langsung dengan PTPN VII nantinya beralih dengan hubungan kerja langsung kepada PT BCN.
Untuk karyawan musiman yakni hubungan kerja untuk karyawan yang bekerja dalam waktu tertentu atau musim tertentu (musim giling) dengan menerima upah yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), yang semula hubungan kerjanya langsung dengan PTPN VII juga akan beralih menjadi hubungan kerja langsung kepada PT BCN.
Sedangkan untuk karyawan alih daya (outsourcing) telah dilakukan sosialisasi kepada Perusahaan Pengerah tenaga kerja bahwa nantinya hubungan kerja PTPN VII dengan Perusahaan Pengerah tenaga kerja akan beralih menjadi hubungan kerja antara PT BCN dengan Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja. Untuk hal ini sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada para vendor (perusahaan pengerah tenaga kerja). Begitu pula untuk pekerjaan yang dilaksanakan dengan sistem satuan hasil (borongan), maka hubungan pemborong pekerjaan beralih kepada PT BCN.
Lebih lanjut, Sultan mengharapkan agar program ini dapat didukung oleh semua insan-insan perusahaan agar dapat berhasil sehingga dapat meningkatkan kesehatan perusahaan dan kesejahteraan bagi para pekerja.
HUMAS PTPN VII