Yusni Aisah. Foto ist |
Bandarlampung – Anggota Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Bandar Lampung, Yusni Aisah mengapresiasi Senator Lampung, Andi Surya atas pembelaannya terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung yang diduga mendapat pelecehan seksual oleh oknum dosen.
Aisah berujar, terkait tindakan kriminalisasi UIN Lampung terhadap, Andi Surya, yang melaporkannya ke Polda Lampung oleh karena pernyataannya di berbagai media yang menyebut, ‘UIN Raden Intan Lampung diduga sarang maksiat’. Baca: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen UIN Raden Intan Lampung Bukan Hanya EP, Tapi
“Ini menunjukkan bahwa Andi Surya respon dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPD RI. Seharusnya masyarakat Lampung bersyukur ada Senator yang cukup vokal menyuarakan ketidakadilan, apalagi ketidakadilan ini diduga terjadi pada sebuah perguruan tinggi agama milik negara,” ucapnya, Selasa (22/01/2019).
Oleh karenanya kata wanita berjilbab ini, pihaknya berharap civitas akademika UIN Lampung harusnya ada di belakang Andi Surya untuk bersama-sama mendorong pihak kepolisian membuktikan laporan dari mahasiswi yang diduga dilecehseksualkan itu.
“Agar kampus UIN terbebas dari dugaan maksiat,” tutup Aisah.
Diketahui, EP (20) Mahasiswi Fakultas Ushuludin UIN Raden Intan Lampung yang tergabung dalam PMII yang merupakan Ketua Kopri (PMII Puteri) rayon Ushuludin, diduga mendapatkan pelecehan seksual oleh dosen sosiologi, SH, dan berbuntut laporan ke Polda Lampung.
Kasus ini mendapat kritik keras dari Senator Lampung, Andi Surya. Namun uniknya, komentar Anggota DPD RI Dapil Lampung ini yang tersebar di berbagai media justru berujung laporan balik. Pihak UIN Raden Intan Lampung melaporkan mantan anggota DPRD Lampung itu karena dugaan pencemaran nama baik karena menyebut ‘UIN Raden Intan Lampung diduga sarang maksiat’.