Khamami. Foto ist |
Mesuji – Untuk keempat kalinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Lampung.
Kali ini, Bupati Mesuji Khamami yang terkena OTT KPK. Turut pula diamankan tujuh orang lainnya, termasuk dari pihak swasta di tiga lokasi di Lampung.
Khamami diduga melakukan transaksi suap terkait proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Terkait sejumlah proyek di PUPR Mesuji,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis, 24 Januari 2019, dini hari.
KPK menduga ada transaksi haram terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. KPK juga menyita sejumlah uang yang disimpan dalam kardus.
“Ada uang yang diamankan, diduga realisasi commitment fee proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun 2018,” kata Febri, dilansir Detik.
Tumpukan uang dalam pecahan Rp 100 ribu itu belum diketahui jumlahnya. Namun KPK menduga uang itu adalah suap terkait proyek pada Dinas PUPR di Kabupaten Mesuji.
Mereka yang ditangkap langsung menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Lampung. Status mereka yang ditangkap masih sebagai saksi.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum mereka yang terjaring OTT.
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan, Bupati Lampung Tengah Mustafa dan Bupati Lampung Selatan Zulkifli Hasan.