Soal Kuitansi Tilang, Kredibilitas Kejari Bandarlampung Dipertanyakan

BANDARLAMPUNG-Percayakah anda, di zaman keterbukaan informasi saat ini, masih
ada yang diduga kurang transparan soal anggaran.
Lucunya, dugaan tertutupnya anggaran ada di penegak hukum.


Masyarakat Bandarlampung dibingungkan saat hendak menebus surat Tindakan
Langsung(Tilang) berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan(STNK) di Kejaksaan Negeri(Kejari) setempat.


Rabu(30/03/2016), siang, Suryaandalas.com hendak menebus surat tilang milik
kerabat di Kejari. Namun, petugas setempat dengan santainya mengucap nominal
uang penebusan secarik surat Tilang, tapa memberikan kuitansi.


“Rp80 ribu mas,” kata wanita berjilbab, penjaga loket Tilang Kejari
Bandarlampung.


Didesak mengapa tidak ada kuitansi? Wanita itu mengaku, tidak ada kuitansi
pembayaran surat Tilang.


“Enggak ada kuitansi, kan langsung disetor ke bank,” kata wanita
itu.(Ndi)

Baca juga: Dituding Pungli, Kajari Bandarlampung Mengaku Instansinya Miliki Kuitansi Tilang

Baca juga: Pasca Dikritisi Soal Kuitansi Tilang, Kejari Bandarlampung Berbenah

Baca juga: Akademisi Sesalkan Sikap Kejari Bandarlampung Soal Kuitansi Tilang

Baca juga: Ombudsman Minta Kejari Bandarlampung Transparan Soal Dana Tilang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *