Dituding Pungli, Kajari Bandarlampung Mengaku Instansinya Miliki Kuitansi Tilang

BANDARLAMPUNG-Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Bandarlampung, Widyantoro membantah jika instansinya ditengarai kurang profesional dan tertutup soal
anggaran penebusan surat Tndakan Langsung(Tilang).


Ia menegaskan, instansinya mempunyai bukti pembayaran untuk masyarakat yang
menebus Tilang. Pun mengaku pembayaran secarik surat Tilang dari masyarakat tertera di surat Tilang.


“Ada kuitansinya kok. Tar saya cek. Kan ada di situ(kuitansi)” kata
Widyantoro, Rabu(30/03/2016).


Dia mengatakan, pembayaran Tilang bagi pengendara kendaraan yang melanggar
aturan lalulintas, bisa diputuskan(membayar) saat di persidangan. Jika tidak
hadir di persidangan, bisa juga membayar di Kejari.
“Kalo enggak sidang, diputuskan tanpa dihadiri terdakwa,” ucap dia.


Disinggung berapa biaya penembusan Tilang? Widy tidak bisa menyebutkan berapa
biaya resmi terdakwa menebus secarik surat Tilang.


“Saya kurang tahu berapa,” ujar dia.


Ia kembali menegaskan, Kejari Bandarlampung selalu memberikan bukti pembayaran
pada masyarakat saat pembayaran Tilang. Pun kembali menegaskan jelas nominal
yang harus dibayar terdakwa.


Ia beralibi, jika masyarakat tidak diberikan bukti pembayaran, dimungkinkan, masyarakat
cukup banyak yang menebus surat Tilang. 


“Mungkin rame, jadi enggak sempat kasih kuitansi,” ujar dia.


Ia menyarankan, terdakda yang tidak diberi kuitansi untuk meminta kuitansi pada
petugas setempat.


“Kalo engggak minta(kuitansi) enggak dikasih,” tukasnya.(Ndi)

Baca juga: Soal Kuitansi Tilang, Kredibilitas Kejari Bandarlampung Dipertanyakan

Baca juga; Akademisi Sesalkan Sikap Kejari Bandarlampung Soal Kuitansi Tilang

Baca juga; Pasca Dikritisi Soal Kuitansi Tilang, Kejari Bandarlampung Berbenah

Baca juga; Ombudsman Minta Kejari Bandarlampung Transparan Soal Dana Tilang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *