Dana Sertifikasi Guru di Lampung Timur Diduga Dialihkan Untuk Pembangun Daerah

Ilustrasi Foto Ist

Lampung Timur -Salah satu bukti kondisi keuangan
Pemerintah kabupaten(Pemkab) Lampung Timur (Lamtim) yang memprihatinkan
adalah dana sertifikasi guru yang diduga kuat digunakan untuk
pembangunan dan kepentingan daerah.

Penggunaan dana sertifikasi
untuk kepentingan pembangunan dan kegiatan Pemkab Lamtim tersebut diakui
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD),
Senin Mustakim.

Menurut Senin Mustakim, ‎total dana sertifikasi
yang masih ada atau kelebihan di kabupaten itu merupakan sisa lebih dari
penyaluran sejak Tahun Anggaran (TA) 2010 sampai dengan 2015 sebesar
Rp108 miliar.

Sesuai sistem otonomi daerah uangnya , pihaknya memanfaatkan untuk kepentingan pembangunan kabupaten dan lainnya.
Diantaranya
kata dia, seperti bantuan Masjid dan Musolah-musolah, bantuan itu
dilakukan setelah mengetahui penyalurannya tidak ada yang tertunda,
artinya semua penerima sertifikasi sudah tersalurkan.

“Makanya
kita berani menggunakanya, nanti kita juga akan berkoordinasi dengan
Kementrian keuangan(Kemenkeu) pusat” kata Mustakim, Rabu (25/05/2016).

Lebih
lanjut Senin Mustakim menuturkan, pihaknya justeru meminta kepada
wartawan untuk menanyakan perihal adanya kelebihan dana sertifikasi
tersebut kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora)
setempat, selaku pengelola data penerima sertifikasi guru.

Soal Defisit Anggaran 2016 Senin
Mustakim Kepala DPPKAD tegas menyatakan hingga saat ini belum diketahui
dengan pasti berapa sesungguhnya besaran defisit, karenanya saat ini
pemkab lamtim masih menunggu hasil pelaksanaan anggaran Tahun 2015.
Saat
ini pemkab tinggal menunggu hasil audit pelaksanaan TA 2015, tanggal 27
Mei dan akan dilaporkan ke DPRD pada tanggal 30 Mei mendatang.
Pembahasan itu secara Marathon, ‎anggaran perubahan 2016.

“Nanti dengan sendirinya adanya penurunan atau peningkatan anggaran perubahan 2016,” Tambah Senin Mustakim.

Sayangnya,
Kepala Disdikpora Lampung Timur, Merah Djuansah tampaknya enggan
menanggapi pertanyaan wartawan terkait adanya penggunaan dana
sertifikasi untuk pembangunan kabupaten Lamtim.

Pada bagian lain,
LSM Bela Negara, Yulian Saipullah menyorot miring adanya penggunaan
sertifikasi untuk pembangunan, karena menurut Yulian Saipulah dana
sertifikasi sudah jelas peruntukannya, dan bukan untuk pembangunan
daerah.
“Sebaiknya pihak-pihak terkait dapat menindaklanjuti adanya
pengalihan anggaran. Sebab dana sertifikasi itu tidak dapat digunakan
pada pembangunan, milik guru. Ya harus sesuai,”ucapnya. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *