Kotabumi –
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengaku baru
mendengar kabar ada usulan pemekaran daerah dari Kabupaten Lampung Utara, yang
akan melahirkan Sungkai Bungamayang sebagai kabupaten baru di Provinsi Lampung
sebagai usulan pemekaran daerah otonomi baru (DOB).
“Untuk
usulan sampai, saat ini, belum ada. Karena itu baru wacana, kita juga masih
menunggu kabar dari daerah,” kata Dedi Afrizal, Jumat(05/08/2016).
usulan sampai, saat ini, belum ada. Karena itu baru wacana, kita juga masih
menunggu kabar dari daerah,” kata Dedi Afrizal, Jumat(05/08/2016).
Dedi Afrizal
berharap untuk mengajukan permohonan dalam usulan pemekaran daerah, pemkab dan
DPRD setempat untuk dapat melihat efektivitas pemekaran itu baik dari segi
potensi wilayah dan potensi pendapatan asli daerahnya.
berharap untuk mengajukan permohonan dalam usulan pemekaran daerah, pemkab dan
DPRD setempat untuk dapat melihat efektivitas pemekaran itu baik dari segi
potensi wilayah dan potensi pendapatan asli daerahnya.
“Jangan
sampai pemekaran ini membebani daerah. Untuk itu, kita harus melihat
efektivitas potensi wilayah, PAD-nya seperti apa, dan sampai kepada
peningkatannya seperti apa,” kata Dedi.
sampai pemekaran ini membebani daerah. Untuk itu, kita harus melihat
efektivitas potensi wilayah, PAD-nya seperti apa, dan sampai kepada
peningkatannya seperti apa,” kata Dedi.
Karena,
menurut dia, usulan yang telah disahkan melalui paripurna DPRD Provinsi
Lampung, usulan pemekaran dari Kabupaten Lampung Tengah yang mengajukan
pemekaran untuk Kabupaten Seputih Barat dan Seputih Timur.
menurut dia, usulan yang telah disahkan melalui paripurna DPRD Provinsi
Lampung, usulan pemekaran dari Kabupaten Lampung Tengah yang mengajukan
pemekaran untuk Kabupaten Seputih Barat dan Seputih Timur.
Poitisi PDIP
Lampung menambahkan, usulan yang sudah disahkan itu dari Lampung Tengah untuk
Seputih Barat dan Seputih Timur, kemudian kata dia pengesahannya sudah itu disampaikan
ke kementerian. “Saat ini tinggal menunggu proses penetapan daerah otonomi
barunya,” jelas Dedi Afrizal. (*)
Lampung menambahkan, usulan yang sudah disahkan itu dari Lampung Tengah untuk
Seputih Barat dan Seputih Timur, kemudian kata dia pengesahannya sudah itu disampaikan
ke kementerian. “Saat ini tinggal menunggu proses penetapan daerah otonomi
barunya,” jelas Dedi Afrizal. (*)