Ist |
Bandarlampung-
Kepala Divisi Komunikasi dan informasi , Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia(YLKI)
Bandarlampung, Agoes Widjanarko mengatakan,
banyak dugaan ‘jebakan’ harga yang dibuat pihak toko Indomaret dalam meraup
keuntungan dengan modus, harga yang tertera di rak(di produk) berbeda dengan
harga saat membayar di kasir.
“Banyak
kejadian seperti itu dari laporan konsumen,”Agoes Senin(15/08/2016) malam.
kejadian seperti itu dari laporan konsumen,”Agoes Senin(15/08/2016) malam.
“Sayangnya
konsumen tidak melaporkan secara resmi karena lupa menyimpan struk,” ucap
Agoes.
konsumen tidak melaporkan secara resmi karena lupa menyimpan struk,” ucap
Agoes.
Malah kata dia, ada kejadian yang lucu lagi,
hanya berselang jam di siang hari, antara satu Indomaret dengan Indomaret
lainnya beda promo.
hanya berselang jam di siang hari, antara satu Indomaret dengan Indomaret
lainnya beda promo.
“Manajemen
Indomaret ini semestinya tanggap dengan keluhan konsumen,” urainya.
Indomaret ini semestinya tanggap dengan keluhan konsumen,” urainya.
Hal ini kata
Agoes, diasumsikan, Indomaret seperti tidak peduli dengan keluhan konsumen.
Agoes, diasumsikan, Indomaret seperti tidak peduli dengan keluhan konsumen.
“Mereka
anggap peristiwa-peristiwa seperti ini hanya masalah biasa,” tegasnya.
anggap peristiwa-peristiwa seperti ini hanya masalah biasa,” tegasnya.
“Konsumen
yang merasa dirugikan berkumpul untuk melakukan class action(aksi bersama
menuntut manajemen(Indomaret),”
yang merasa dirugikan berkumpul untuk melakukan class action(aksi bersama
menuntut manajemen(Indomaret),”
Disinggung
motif pihak Indomaret diduga melakukan ‘jebakan’ harga bagi konsumen?
motif pihak Indomaret diduga melakukan ‘jebakan’ harga bagi konsumen?
Agoes menuturkan,
bisa dilihat dua sisi, jika lupa atau belum diganti harga yang baru, itu juga
kesalahan harus ada pertanggung jawaban.
bisa dilihat dua sisi, jika lupa atau belum diganti harga yang baru, itu juga
kesalahan harus ada pertanggung jawaban.
“Jika modus,
ya harus ada penyelesaian hukum,” tegasnya.
ya harus ada penyelesaian hukum,” tegasnya.
“Kan produk
itu bisa dikalkulasi terjual berapa,”
itu bisa dikalkulasi terjual berapa,”
Agoes menyarankan,
agar masyarakat yang merasa ditipu oleh toko Indomaret baiknya ke lembaga perlindungan konsumen atau
sejenisnya.
agar masyarakat yang merasa ditipu oleh toko Indomaret baiknya ke lembaga perlindungan konsumen atau
sejenisnya.
“Kemudian merumuskan
laporan ke aparat berwenang,” tukasnya. (*)
laporan ke aparat berwenang,” tukasnya. (*)
Baca juga:Dugaan Kamuflase Harga, Indomaret Bandarlampung Bisa Dipidanakan
Baca juga: Diduga Langgar UU Tenagakerja, Ketua Serikat Buruh Karya Utama Lampung Kecam PT Indomarco Prismatama