Lampung
Timur – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur (Lamtim) menggelar
Rapat Paripurna tingkat satu Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) tentang
perangkat Daerah Selasa (16/08/2016) sore.
Rapat
yang dipimpin ketua DPRD Lamtim, Ali Johan
Arif dihadiri Bupati, Chusnunia Chalim dan
Wakil Bupati Lampung Timur dan Zaeful
Bukhari.
yang dipimpin ketua DPRD Lamtim, Ali Johan
Arif dihadiri Bupati, Chusnunia Chalim dan
Wakil Bupati Lampung Timur dan Zaeful
Bukhari.
Rapat
Paripurna yang di gelar setelah Rapat Paripurna mendengarkan Pidato Kenegaraan
Presiden berlangsung Khidmat.
Paripurna yang di gelar setelah Rapat Paripurna mendengarkan Pidato Kenegaraan
Presiden berlangsung Khidmat.
Bupati
Lampung Timur Chusnunia Chalim mrngatakan, mengacu
kepada undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah membawa
perubahan yang signifikan terhadap pembentukan perangkat daerah,yakni
dengan prinsip tepat fungsi,tepat ukuran berdasarkan beban kerja yang sesuai
dengan kondisi nyata di daerah.
Lampung Timur Chusnunia Chalim mrngatakan, mengacu
kepada undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah membawa
perubahan yang signifikan terhadap pembentukan perangkat daerah,yakni
dengan prinsip tepat fungsi,tepat ukuran berdasarkan beban kerja yang sesuai
dengan kondisi nyata di daerah.
Selain
itu Raperda Perangkat Daerah yang diajukan Pemda ini
juga mengacu kepada peraturan pemerintah
Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat Daerah menetapkan perangkat daerah dalam
tiga tipe yaitu,Tipe A,tipe B,dan Tipe C, penetapan
tersebut berdasarkan pada perhitungan variabel
beban kerja,yang terdiri dari variabel umum yang meliputi jumlah penduduk, luas
wilayah,jumlah anggaran, dan belanja Daerah serta variabel teknis.
itu Raperda Perangkat Daerah yang diajukan Pemda ini
juga mengacu kepada peraturan pemerintah
Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat Daerah menetapkan perangkat daerah dalam
tiga tipe yaitu,Tipe A,tipe B,dan Tipe C, penetapan
tersebut berdasarkan pada perhitungan variabel
beban kerja,yang terdiri dari variabel umum yang meliputi jumlah penduduk, luas
wilayah,jumlah anggaran, dan belanja Daerah serta variabel teknis.
Berdasarkan
nilai yang diperoleh dari hasil perhitungan variabel umum
dan teknis yang telah di validasi oleh Kementrian Dalam Negeri, tipe
perangkat daerah Kabupaten Lampung Timur sebagian besar
tipe A.
nilai yang diperoleh dari hasil perhitungan variabel umum
dan teknis yang telah di validasi oleh Kementrian Dalam Negeri, tipe
perangkat daerah Kabupaten Lampung Timur sebagian besar
tipe A.
Bupati
berharap kepada seluruh anggota DPRD dapat melakukan
pembahasan sesuai dengan mekanisme yang ada serta memberikan persetujuan terhadap
Raperda yang telah disampaikan untuk ditetapkan menjadi peraturan
Daerah.
berharap kepada seluruh anggota DPRD dapat melakukan
pembahasan sesuai dengan mekanisme yang ada serta memberikan persetujuan terhadap
Raperda yang telah disampaikan untuk ditetapkan menjadi peraturan
Daerah.
Sementara
ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan sebelum
menutup sidang Paripurna menuturkan, akan
secepatnya membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang perangkat Daerah dan
akan disidangkan pada Jumat (19/08/2016) mendatang.
(FR)
ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan sebelum
menutup sidang Paripurna menuturkan, akan
secepatnya membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang perangkat Daerah dan
akan disidangkan pada Jumat (19/08/2016) mendatang.
(FR)