Yandri Nazir. Foto Ist |
Bandarlampung-
Komisi V DPRD Provinsi Lampung mempersilahkan Mahasiswa Institut Agama Islam
Negeri(IAIN) Raden Intan Lampung untuk menempuh jalur hukum apabila memiliki
bukti kuat terkait dugaan Pungutan Liar(pungli) yang dilakukan pihak kampus.
Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yandri Nazir menjelaskan, bahwa setiap pungutan
yang melibatkan masyarakat ataupun seperti kasus yang dialami Mahasiswa IAIN
Raden Intan Lampung, diwajibkan transparansi dalam fungsi kegunaannya.
Partai Demokrat ini mengatakan, pungutan yang berasal dari masyarakat itu harus
dikelola dengan baik dan harus transparan penggunaannya.
harus tahu karena masyarakat itu punya hak untuk mendapatkan informasi
publik,”ujarnya Rabu(26/10/2016).
dugaan Pungli yang dilakukan oleh pihak kampus IAIN Raden Intan Lampung, Yandri
mengatakan harus dilakukan pengauditan ulang terhadap seluruh anggaran kegiatan
di kampus tersebut .
memang kurang puas dalam penyelenggaraannya bisa minta audit dengan angkutan
publik,” tegasnya.
sudah diaudit, kan. Kita bisa lihat di mana-mana saja yang terjadi penyimpangan
dalam penggunaan pungutan tersebut,” sergah Yandri.
Yandri menyarankan kepada para Mahasiswa yang memang belum merasa puas dalam
transparansi penggunaan pungutan untuk melakukan musyawarah bersama pihak
kampus agar tidak semakin meruncing persolan seperti yang terjadi dalam
beberapa bulan terakhir ini.
memang ada buktinya ya silahkan saja jika mau menempuh jalur hukum, tapi ya ada
baiknya dicoba dulu musyawarahkan dengan pihak kampus,” tegasnya. (*)
Baca juga: Rektor IAIN Raden Intan Lampung Segera Dilaporkan ke Kejati
Baca juga: Praktisi Hukum: Dugaan Pungli Berkedok Infak di IAIN Raden Intan Lampung Adalah Budaya
Baca juga: Ombudsman Minta Rektorat IAIN Raden Intan Lampung Tansparan Soal Anggaran
Baca juga: Akademisi Unila Nilai Polemik IAIN Raden Intan Lampung Harus Libatkan Pihak Lain
Baca juga: Intelektual PBNU Lampung: Pembangunan Masjid IAIN Raden Intan Lampung Wujudnya Harus Jelas
Baca juga: Mahasiswa IAIN Raden Intan Lampung Mengaku Pengelolaan Keuangan Rektorat Tertutup
Baca juga: CBA: Harusnya Rektor IAIN Raden Intan Lampung Berterimakasih Pada Mahasiswa
Baca juga: Rektor IAIN Raden Intan Lampung Diduga Diskriminatif Terhadap Mahasiswa