Laspri Lampung: Sah-sah Saja Mahasiswa IAIN Raden Intan Lampung Laporkan Rektor ke Kejati

Novelia Yulistin Sanggem

Bandarlampung-  Praktek dugaan Pungli menyasar di segala sendi kehidupan tak terkecuali di dunia pendidikan.

Ketua
Laskar Perempuan Berdikari (Laspri) Lampung, Novellia Yulistin Sanggem
mengatakan, a
pa yang dilakukan oleh mahasiswa
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Intan Lampung menyuarakan aspirasi
mereka di jalan dan melaporkan Rektor, Mukri ke Kejati Lampung
hal yang wajar.
Alasannya kata aktifis wanita ini, jika mahasiswa sudah melakukan
pendekatan terlebih dulu
dengan pihak rektorat dan sikap dari kampus yang tidak juga mau menanggapi segala
keresahan para mahasiswa.
Saat ini kata
dia,
 banyak cara untuk melakukan praktek dugaan
P
ungutan
Liar(Pung
l)i yang terjadi di berbagai lembaga
atau pemerintahan.
“Tidak
terkecuali dengan kampus
,” urainya, Sabtu(05/11/2016).
Persoalan Infak Masjid adalah bagian dari fasilitas
pendukung untuk keagamaan. Memang seharusnya
lanjut dia, anggaran yang diambil tidak memberatkan mahasiswa, dan mahasiswa juga berhak untuk tahu transparansi dana yang sudah dikeluarkan.
Ketua Komite
Rakyat Nasional (Kornas) Jokowi Provinsi Lampung
ini juga
mensoal akan besaran dana Rp 50 ribu pada saat ribuan mahasiswa IAIN Raden
Intan Lampung beberapa waktu lalu melakukan
tes urine.  Alasannya
kata dia,
sudah kewajiban kampus untuk memberikan
hasilnya, dan harus dijelaskan j
uga untuk apa test tersebut dilaksanakan.
Jangan sertamerta membuat kebijakan anggaran-anggaran yang memberatkan mahasiswa,”
sergahnya.
Ia menghimbau, agar rektorat dan mahasiswa duduk satu
meja, mengedepankan dialog untuk menyelesaikan polemik yang belum berkesudahan
di kampus ‘Hijau’ yang akan bermetaformosis menjadi Universitas Islam Negeri(UIN)
Lampung.
Winwin solution dulu saya kira lebih tepat. Agar intelektualnya lebih kental daripada ego-ego oknum-oknum baik kampus maupun mahasiswanya,”
ungkapnya.
Disinggung apakah sudah tepat dugaan ancaman Drop Out(D0) dari oknum Dekan, Rijal terhadap
mahasiswa setempat, p
asca
melaporkan rektor
IAIN Raden Intan, Mukri
ke
Kejati
Lampung, diduga
kuat
atas inisiatif rektor ?.
Sangat
t
idak bijak,” tegas aktifis
yang giat memperjuangkan berdirinya kembali SMK N 9 Bandarlampung ini.
 Alsannya kata dia, kebiasan penguasa menekan itu
harusnya j
angan jadi budaya di kampus. Rektor ucap dia, harusnya bukan menDO mahasiswa, tetapi segera melengkapi data atau
mensikapi lebih arif akan polemik
mahasiswa
tersebut
.
Panggil
mahasiswanya
. Ajak
dialog d
engan kampus, dan berikan keterangan
kejelasannya
,” himbaunya. 
Dikarenakan kata dia, yang dibutuhkan mahasiswa itu kejelasan akan
anggaran dan kegunaannya, agar tidak mengarah ke dugaan P
ungli.
“Karena mereka merasa keberatan dengan anggaran tersebut,” ungkapnya.
Jadi rektor enggak boleh sewenang-wenang. Jadilah bapak yang baik, bijak dan arif untuk anak-anaknya,” tegasnya. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *