Yadi Rahmat. Foto Ist |
Bandarlampung- Diduga kuat pembangunan Pasar Pekalongan
mensalahai spesifikasi. Meski pembangunan yang menelan pagu Rp 10 Miliar ini
telah selesai pada tahun anggaran 2015, namun hingga kini belum ada aparat
penegak hkum yang membuka penyidikan di pembangunan pasar itu.
Pihak Kejaksaan Tinggi(kejati Lampung) mengaku akan
mengecek kebenaran informasi dugaan pembangunan Pasar Pekalongan Lampung Timur yang asal jadi.
mengecek kebenaran informasi dugaan pembangunan Pasar Pekalongan Lampung Timur yang asal jadi.
“Saya akan koordinasi ke sana (Sukadana Lampung Timur),”
kata Kasipenkum Kejati Lampung, Yadi Rahmad, Rabu(09/11/2016).
kata Kasipenkum Kejati Lampung, Yadi Rahmad, Rabu(09/11/2016).
Sekretaris KASN Lampung, Yadi mendesak pihak Kejaksaan
Negeri(Kejari) Sukadana Lampung Timur mengusut dugaan penyimpangan pada
pelaksanaan pembangunan Pasar Pekalongan Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2015 itu.
Negeri(Kejari) Sukadana Lampung Timur mengusut dugaan penyimpangan pada
pelaksanaan pembangunan Pasar Pekalongan Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2015 itu.
“Kejari buka dong penyidikan di pasar itu. Apalagi komisi
3 DPRD Lampung mau jadi saksi,” ujar Yadi, Selasa (08/11/2016).
3 DPRD Lampung mau jadi saksi,” ujar Yadi, Selasa (08/11/2016).
Ia menghimbau, pihak kejaksaan segera memanggil pihak
terkait yang ada di lingkaran pembangunan pasar tersebut, agar terang benderang
permasalahan yang ada di pasar itu.
terkait yang ada di lingkaran pembangunan pasar tersebut, agar terang benderang
permasalahan yang ada di pasar itu.
“Agar tingkat kepercayaan masyarakat tinggi pada Kejari
dan DPRD Lampung Timur,” ungkapnya.
dan DPRD Lampung Timur,” ungkapnya.
Terlebih kata Yadi, DPRD Lampung Timur melalui Komisi 3
memberikan komentar pedas dan pasca
Hearing dengan instansi terkait yang ada di pembangunan Pasar Pekalongan.(*)
memberikan komentar pedas dan pasca
Hearing dengan instansi terkait yang ada di pembangunan Pasar Pekalongan.(*)
Baca juga: Anggota DPRD Lampung Timur Siap Menjadi Saksi Soal Kerugian Negara di Pembangunan Pasar Pekalongan
Baca juga: Ketua Komisi 3 DPRD Lampung Timur ‘Buang Badan’ Soal Pasar Pekalongan, Elemen: Jangan Lepas Tangan
Baca juga: Dipanggil Inspektorat, PPK Pembangunan Pasar Pekalongan Lampung Timur Mangkir
Baca juga: KPKAD: Kejati Lampung Tidak Mampu Ungkap Kasus di Bina Marga, Mending Berhenti Saja Jadi Jaksa
Baca juga: Kasipenkum Kejati Lampung Mengaku Tidak Tahu Datangnya Pejabat Dinas Bina Marga di Kejati
Baca juga: Kejati Lampung Bantah Enggan Lidik Dinas Bina Marga