Beberapa Narasumber di diskusi publik LBH Bandarlampung |
Bandarlampung- Kamis(11/11/2016) siang LBH Bandarlampung
bekerjasama dengan Teater Nol UKM-SBI(mahasiswa IAIN Raden Intan Lampung)
mengadakan diskusi , ‘Potensi Pungli Dalam Bentuk Pembangunan Masjid Safinatul
Ulum IAIN Raden Intan Lampung,” di kantor LBH setempat, di Jalan Amir Hamzah
Gotong Royong Bandarlampug.
Dalam diskusi kali ini dihadiri pembicara berkopeten di
mata hukum dan pemerintahan yang membahas adanya dugaan Pungli berkedok Infak
pembangunan Masjid di IAIN Raden Intan Lampung, nampak hadir perwakilan dari
Kejati Lampung, Kasipenkum Kejati, Yadi Rahmat, pakar Hukum Pidana dari
Universitas Lmapung(Unila) Wahyu Sasongko, Ketua Komisi Informasi(KI), Dery
Hendryan, perwakilan dari Kantor Wilayah Kementrian Agama, Wiwid, Direktur LBH
Bandarlampung, Alian Setiadi dan lain-lain.
Baca: IAIN RADEN INTAN LAMPUNG, KAMPUSKU SAYANG, KAMPUSKU MALANG
mata hukum dan pemerintahan yang membahas adanya dugaan Pungli berkedok Infak
pembangunan Masjid di IAIN Raden Intan Lampung, nampak hadir perwakilan dari
Kejati Lampung, Kasipenkum Kejati, Yadi Rahmat, pakar Hukum Pidana dari
Universitas Lmapung(Unila) Wahyu Sasongko, Ketua Komisi Informasi(KI), Dery
Hendryan, perwakilan dari Kantor Wilayah Kementrian Agama, Wiwid, Direktur LBH
Bandarlampung, Alian Setiadi dan lain-lain.
Baca: IAIN RADEN INTAN LAMPUNG, KAMPUSKU SAYANG, KAMPUSKU MALANG
Namun yang paling ditunggu semua pihak untuk menjelaskan
akar permasalahan ini, Rektor IAIN Raden Intan, Mukri tidak hadir di dalam
ruang publik ini.
akar permasalahan ini, Rektor IAIN Raden Intan, Mukri tidak hadir di dalam
ruang publik ini.
Wakil Dekan 3 Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri(IAIN)
Raden Intan Lampung, Khairudin Tahmid, mengatakan, Rektor(Mukri) tengah di
Jakarta menghadiri kegiatan penting. (*)
Raden Intan Lampung, Khairudin Tahmid, mengatakan, Rektor(Mukri) tengah di
Jakarta menghadiri kegiatan penting. (*)
Baca juga: Sesama Aktivis Nilai Mukri Berubah Pasca Menjadi Rektor IAIN Raden Intan Lampung
Baca juga: Pakar Hukum Pidana Tegaskan Polemik Mahasiswa dan Rektorat IAIN Raden Intan tak Bisa Dibawa ke PTUN
Baca juga: Diskusi Publik, Mahasiswa IAIN Raden Intan Lampung Mengaku Diintimidasi DO
Baca juga: Soal Pembangunan Masjid IAIN Raden Intan, Ketua MUI Lampung Coba Berbohong