Rektor IAIN Raden Intan Lampung tak Hadir Dalam Diskusi Publik di LBH Bandarlampung

Beberapa Narasumber di diskusi publik LBH Bandarlampung

Bandarlampung- Kamis(11/11/2016) siang LBH Bandarlampung
bekerjasama dengan Teater Nol UKM-SBI(mahasiswa IAIN Raden Intan Lampung)
mengadakan diskusi , ‘Potensi Pungli Dalam Bentuk Pembangunan Masjid Safinatul
Ulum IAIN Raden Intan Lampung,” di kantor LBH setempat, di Jalan Amir Hamzah
Gotong Royong Bandarlampug.

Dalam diskusi kali ini dihadiri pembicara berkopeten di
mata hukum dan pemerintahan yang membahas adanya dugaan Pungli berkedok Infak
pembangunan Masjid di IAIN Raden Intan Lampung, nampak hadir perwakilan dari
Kejati Lampung, Kasipenkum Kejati, Yadi Rahmat, pakar Hukum Pidana dari
Universitas Lmapung(Unila) Wahyu Sasongko, Ketua Komisi Informasi(KI), Dery
Hendryan, perwakilan dari Kantor Wilayah Kementrian Agama, Wiwid, Direktur LBH
Bandarlampung, Alian Setiadi dan lain-lain.

Baca: IAIN RADEN INTAN LAMPUNG, KAMPUSKU SAYANG, KAMPUSKU MALANG
Namun yang paling ditunggu semua pihak untuk menjelaskan
akar permasalahan ini, Rektor IAIN Raden Intan, Mukri tidak hadir di dalam
ruang publik ini. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *