Kejari Sukadana Lampung Timur Pulbaket Pembangunan Pasar Pekalongan

Kasiintel Kejari Sukadana, Basuki Raharjo(Baju Putih)

Lampung Timur – Diam-diam Kejari Sukadana Lampung Timur
‘melirik’ dugaan korupsi di proyek pembangunan Pasar Pekalongan senilai Rp 10
Miliar.

Setelah sebelumnya dugaan menguat pasca Sidak DPRD
setempat yang menuding kerugian negara di proyek dengan pagu Miliaran itu. Pun
Korp Adiyaksa akan mempelajari dugaan korupsi di pasar itu.
“Saat ini(Kejari) tengah mempelajari secara persis
persoalannya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sukadana, Hartawi melalui Kepala
Seksi Intelejen, Basuki Raharjo, Kamis (10/11/2016) di ruang kerjanya.
Ia mengaku, baru menjabat sebagai Kasi Intelejen yang belum
genap satu bulan, belum belum mengerti dan memahami secara persis adanya dugaan
korupsi di Pasar Pekalongan.
“Karena saat ini tim Intelejen yang menanganinya masih
melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Sukadana,” terangnya.
Diketahui, indikasi dugaan korupsi menguat pada
pembangunan Pasar Pekalongan, berawal dari Inspeksi Mendadak(Sidak) dari Komisi
3 DPRD Lampung Timur beberapa bulan yang lalu.
Hasil dari kunjungan tersebut, komisi 3 banyak menemukan
keganjilan pada kondisi fisik bangunan yang ada, tak cukup sampai di situ, para
wakil rakyat dari Komisi 3 itu juga telah beberapa kali Hearing(Rapat dengar
pendapat) dengan pejabat terkait, terakhir DPRD setempat merekomendasi dan
meminta Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan melalui PPK, Edi Susilo yang
juga Kepala Bidang Pasar Dinas Pasar dan Pertamanan Kabupaten Lampung Timur
meminta agar menyerahkan bukti RAP.
Sayangnya, belakangan, Komisi 3 ‘Masuk Angin’ ketika para
awak media meminta konfirmasi perihal tindak lanjut dari hasil Hearing, maupun
rekomendasi, seperti yang telah disebar luaskan sebelumnya.
Abdul Wahid (saat ini anggota Komisi 2) yang pada saat
itu masih menjadi anggota Komisi 3, pada saat Hearing terbuka dengan tegas akan
melanjutkan hasil Sidak itu kepenegak hukum, dan siap menjadi saksi.
Bukan hanya Abdul Wahid, Taufik Gani Sekretaris Komisi 3 juga
mengungkapkan hal serupa, Politisi dari Partai Demokrat itu pun siap
melanjutkan ke ranah hukum.
Sayang, ternyata orang-orang yang mewakili rakyat tersebut,
hingga saat ini belum ada bukti konsekwensinya. Ada apa dengan mereka ?
Namun kini kembali ada titik terang dengan adanya
pernyataan tim Kejaksaan Tinggi yang dengan tegas menyatakan dalam waktu dekat
ini akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negri Sukadana dalam menindak lanjuti
adanya dugaan korupsi uang rakyat Miliaran Rupiah tersebut. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *