Bandarlampung- Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmennya untuk
meningkatkan kualitas pelayanan publik dan anti tindakan korupsi. Hal ini
diwujudkan dalam Deklarasi “Tidak
Lupa” dan penandatanganan Fakta Integritas Siap Melayani dan Anti
Korupsi yang akan melibatkan semua pasangan calon Kepala Daerah dari lima Kabupaten/Kota
yang akan mengikuti Pilkada serentak 2017. Hal ini diungkap oleh Asisten Bidang
Administrasi Umum Hamartoni Ahadis saat memimpin rapat koordinasi persiapan
bersama Kepala Ombudsman Provinsi Lampung Nurrahman beserta jajarannya di ruang
kerja Asisten Bidang Administrasi Umum, Senin (14/11/2016).
meningkatkan kualitas pelayanan publik dan anti tindakan korupsi. Hal ini
diwujudkan dalam Deklarasi “Tidak
Lupa” dan penandatanganan Fakta Integritas Siap Melayani dan Anti
Korupsi yang akan melibatkan semua pasangan calon Kepala Daerah dari lima Kabupaten/Kota
yang akan mengikuti Pilkada serentak 2017. Hal ini diungkap oleh Asisten Bidang
Administrasi Umum Hamartoni Ahadis saat memimpin rapat koordinasi persiapan
bersama Kepala Ombudsman Provinsi Lampung Nurrahman beserta jajarannya di ruang
kerja Asisten Bidang Administrasi Umum, Senin (14/11/2016).
Dijelaskan Kabag Humas Pemprov. Lampung Heriyansyah,
Deklarasi direncanakan akan melibatkan semua calon Kepala Daerah dari Tulang
Bawang Barat, Tulang Bawang, Pringsewu, Lampung Barat dan Mesuji. Kegiatan ini
akan diadakan di Hotel Novotel Bandar
Lampung pada tanggal 20 November 2016 dan direncanakan disaksikan oleh Gubernur
Lampung, Kapolda Lampung, Kejati, Kepala BPK Provinsi Lampung dan Ketua DPRD
Provinsi Lampung sebagai saksi.
Deklarasi direncanakan akan melibatkan semua calon Kepala Daerah dari Tulang
Bawang Barat, Tulang Bawang, Pringsewu, Lampung Barat dan Mesuji. Kegiatan ini
akan diadakan di Hotel Novotel Bandar
Lampung pada tanggal 20 November 2016 dan direncanakan disaksikan oleh Gubernur
Lampung, Kapolda Lampung, Kejati, Kepala BPK Provinsi Lampung dan Ketua DPRD
Provinsi Lampung sebagai saksi.
Ditambahkan oleh Kabag Humas Heriyansyah, Rapat Koordinasi dihadiri oleh Kepala Biro
Umum Yudi Hermanto, Kepala Biro Otonomi Daerah Chandri dan perwakilan dari
Dinas instansi terkait.
Umum Yudi Hermanto, Kepala Biro Otonomi Daerah Chandri dan perwakilan dari
Dinas instansi terkait.
Selanjutnya Kabag juga menyebutkan, Deklarasi “Tidak Lupa” dan penandatanganan Fakta
Integritas Siap Melayani dan Anti Korupsi bagi pasangan calon Pimpinan
Daerah dimaksudkan untuk membangun
komitmen bagi calon Kepala Daerah beserta wakilnya agar tidak lupa pada janji
kampanyenya. Selain itu lebih berkomitmen untuk mengutamakan pelayanan prima
terhadap masyarakat serta menyamakan persepsi dalam bekerja demi kesejahteraan
masyarakat Lampung dan menghindari korupsi serta hal-hal yang merugikan
kepentingan masyarakat. (Rls)
Integritas Siap Melayani dan Anti Korupsi bagi pasangan calon Pimpinan
Daerah dimaksudkan untuk membangun
komitmen bagi calon Kepala Daerah beserta wakilnya agar tidak lupa pada janji
kampanyenya. Selain itu lebih berkomitmen untuk mengutamakan pelayanan prima
terhadap masyarakat serta menyamakan persepsi dalam bekerja demi kesejahteraan
masyarakat Lampung dan menghindari korupsi serta hal-hal yang merugikan
kepentingan masyarakat. (Rls)