Komisi 3 DPRD Lampung Timur Akan Sampaikan Hasil Rapat Pembahasan Pasar Pekalongan ke Publik ?

Ist

Lampung Timur – Kredebilitas Komisi 3 DPRD
Lampung Timur(Lamtim) dalam hal pengawasan dipertanyakan.

Sejatinya wakil rakyat yang duduk di kursi ‘empuk’
DPRD mempunyai 3 fungsi, yakni fungsi legislasi, anggaran dan fungsipengawasan.
Pun sebagai perpanjangan ‘lidah’ masyarakat akan
keluhan yang dirasakan masyarakat. Masyarakat Lampung Timur mempertanyakan
fungsi pengawasan DPRD setempat akan hasil pembangunan Pasar Pekalongan yang
menelan pagu   Rp10 Miliar Tahun Anggaran 2015.
‘Taring’ Komisi 3 DPRD Lampung Timur
dipertaruhkan, diduga ada ‘permainan’ hingga menyebabkan sikap garang DPRD
setempat berubah. Ada apa dengan Komisi 3 DPRD  Lampug Timur ?.
Sejatinya ‘Semakin berat daya tekan, semakin
besar daya tawar’.
Ketua Komisi 3 DPRD Lampung Timur,  Purwianto menyatakan, saat ini perihal perkembangan
pengawasan DPRD akan Pasar Pekalongan tersebut masih akan dikoordinasikan dengan
timnya.
“Kita akan bahas pada komisi terlebih
dahulu. Kemudian apa hasil dari rapat komisi itu akan kita sampaikan kembali
pada publik,” terang Purwianto. Selasa (15/11/2016) di ruang Fraksi Gerindra.
(FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *