Suaana di dalam kantor BPN Lmapung Timur |
Lampung Timur- Di
Kabupaten Lampung Timur ada dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam program
Pemerintah Pusat melalui Program Nasional(Prona).
Anggota Komisi dari Fraksi
Golkar DPRD setempat meminta
aparat melakukan tindakan sesuai aturan.
Golkar DPRD setempat meminta
aparat melakukan tindakan sesuai aturan.
Anggota
DPRD Lampung Timur Azzohiri mengaku
kecewa atas terjadinya dugaan Pungli yang
dilakukam oknum
Sekretaris Desa Negri Tua dalam pembuatan Prona pada masyarakat desa setempat.
DPRD Lampung Timur Azzohiri mengaku
kecewa atas terjadinya dugaan Pungli yang
dilakukam oknum
Sekretaris Desa Negri Tua dalam pembuatan Prona pada masyarakat desa setempat.
Kepada wartawan Azzohiri
menyampaikan keluhan warga Desa Negri Tua yang menyampaikan adanya biaya
sebesar Rp 1,2
juta untuk satu sertifikat Prona, harga itu disampaikan Sekretaris Desa kepada
para warga yang hendak mengajukan prona.
menyampaikan keluhan warga Desa Negri Tua yang menyampaikan adanya biaya
sebesar Rp 1,2
juta untuk satu sertifikat Prona, harga itu disampaikan Sekretaris Desa kepada
para warga yang hendak mengajukan prona.
Karenanya, Azzohiri sebagai
wakil Rakyat dari wilayah itu merasa kecewa atas kebijakan sang Sekretaris Desa
dengan biaya sebesar itu dalam satu sertifikat Prona.
wakil Rakyat dari wilayah itu merasa kecewa atas kebijakan sang Sekretaris Desa
dengan biaya sebesar itu dalam satu sertifikat Prona.
“Sebab
program tersebut adalah program pemerintah pusat melalui Kementrian Agraria,
demi kesejahteraan masyarakat,” kata Mantan
Ketua PWI Lampung Timur yang
saat ini telah menjadi Wakil Rakyat daerah Pemilihan 5 dari Kecamatan Marga
Tiga,dan Sekampung Udik,
usai menerima laporan warga
Desa Negri Tua Kecamatan Marga Tiga Senin (15/05/2017) di ruang Fraksi Golkar.
program tersebut adalah program pemerintah pusat melalui Kementrian Agraria,
demi kesejahteraan masyarakat,” kata Mantan
Ketua PWI Lampung Timur yang
saat ini telah menjadi Wakil Rakyat daerah Pemilihan 5 dari Kecamatan Marga
Tiga,dan Sekampung Udik,
usai menerima laporan warga
Desa Negri Tua Kecamatan Marga Tiga Senin (15/05/2017) di ruang Fraksi Golkar.
Beberapa warga Desa Negri Tua usai menemui
Anggota DPRD di gedung
DPRD Lmapung Timur juga
meminta penjelasan ke kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten setempat, perihal kebijakan biaya
atas pembuatan satu sertifikat tanah melalui program Prona.
Anggota DPRD di gedung
DPRD Lmapung Timur juga
meminta penjelasan ke kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten setempat, perihal kebijakan biaya
atas pembuatan satu sertifikat tanah melalui program Prona.
Karena tidak ada pejabat yang
berwenang, Tirta petugas loket BPN menerima keluhan warga
Negri Tua, dalam penjelasannya,
Tirta mengaku telah mencatat apa yang sudah disampaikan warga, dan berjanji
akan disampaikan pada
pimpinanya.
berwenang, Tirta petugas loket BPN menerima keluhan warga
Negri Tua, dalam penjelasannya,
Tirta mengaku telah mencatat apa yang sudah disampaikan warga, dan berjanji
akan disampaikan pada
pimpinanya.
Pada kesempatan itu Tirta
juga sedikit memberikan penjelasan, dimana pihaknya (BPN) telah mensosialisasikan
program tersebut kepada masyarakat, perihal program yang
sesungguhnya telah dianggarkan melalui APBN, dengan
biaya
gratis,
artinya masyarakat tidak lagi dikenakan beban biaya.
juga sedikit memberikan penjelasan, dimana pihaknya (BPN) telah mensosialisasikan
program tersebut kepada masyarakat, perihal program yang
sesungguhnya telah dianggarkan melalui APBN, dengan
biaya
gratis,
artinya masyarakat tidak lagi dikenakan beban biaya.
“Di luar itu kami tidak
tau,” kata Tirta.
tau,” kata Tirta.
Sementara Sekretaris Desa Negri Tua Eko Fujianto belum berhasil dikonfirmasi, meski
berkali-kali dihubungi melalui telephone
Eko enggan menjawab. (FR)
berkali-kali dihubungi melalui telephone
Eko enggan menjawab. (FR)