DPRD Lampung Timur Minta Aparat Tindak Sekdes Terduga Pungli Prona

Suaana di dalam kantor BPN Lmapung Timur

 Lampung Timur- Di
Kabupaten Lampung Timur ada dugaan
 Pungutan Liar (Pungli) dalam program
Pemerintah Pusat melalui P
rogram Nasional(Prona).

Anggota Komisi dari Fraksi
Golkar
DPRD setempat meminta
aparat melakukan tindakan sesuai aturan.
Anggota
DPRD Lampung Timur Azzohiri  mengaku
kecewa atas terjadinya dugaan
Pungli yang
dilakukam
oknum
Sekretaris Desa Negri Tua dalam pembuatan Prona pada masyarakat desa
setempat.
Kepada wartawan Azzohiri
menyampaikan keluhan warga Desa Negri Tua yang menyampaikan adanya biaya
sebesar Rp
1,2
juta untuk satu sertifikat Prona, harga itu disampaikan Sekretaris Desa kepada
para warga yang hendak mengajukan prona.
Karenanya, Azzohiri sebagai
wakil Rakyat dari wilayah itu merasa kecewa atas kebijakan sang Sekretaris Desa
dengan biaya sebesar itu dalam satu sertifikat Prona
.
“Sebab
program tersebut adalah program pemerintah pusat melalui Kementrian Agraria,
demi kesejahteraan masyarakat
,” kata Mantan
Ketua PWI
Lampung Timur yang
saat ini telah menjadi Wakil Rakyat daerah Pemilihan 5 dari Kecamatan Marga
Tiga,dan  Sekampung Udik
,
usai menerima laporan warga
Desa Negri Tua Kecamatan Marga Tiga Senin
(15/05/2017) di ruang Fraksi Golkar.
Beberapa warga Desa Negri Tua usai menemui
Anggota DPRD di
gedung
DPRD
Lmapung Timur juga
meminta penjelasan ke kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten
setempat, perihal kebijakan biaya
atas pembuatan satu sertifikat tanah melalui program Prona.
Karena tidak ada pejabat yang
berwenang, Tirta petugas loket
BPN menerima keluhan warga
Negri Tua, dalam penjelasa
nnya,
Tirta mengaku telah mencatat apa yang sudah disampaikan warga, dan
berjanji
akan disampaikan pada
pimpinanya.
Pada kesempatan itu Tirta
juga sedikit memberikan penjelasan, dimana pihaknya (BPN) telah mensosialisasikan
program tersebut kepada masyarakat
, perihal program yang
sesungguhnya telah dianggarkan melalui APBN,
dengan
biaya
gratis,

artinya masyarakat tidak lagi dikenakan beban biaya.
“Di luar itu kami tidak
tau,” kata Tirta. 
Sementara Sekretaris Desa Negri Tua Eko Fujianto belum berhasil dikonfirmasi, meski
berkali-kali dihubungi melalui telephone
Eko eng
gan menjawab. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *