Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung menggelar aksi teatrikal di kampus, aksi ini bentuk kritik akan dugan Pungli berkedok infak pembangunan Masjid di kampus UIN Raden Intan Lmapung beberapa waktu lalu. |
dengan satu tahun Aliansi Mahasiswa Peduli IAIN(AMPI) menggelar aksi teatrikal ‘tutup mulut’
dengan berkeliing area kampus Uiniversitas Agama Islam Negeri(UIN) Raden
Intan.
kali kebijakan Rektorat akan Infak yang ditentukan nominalnya dikritisi
mahasiswanya, namun pihak Rektorat masih ‘keukeh’ memberlakukan pungutan pada calon
mahasiswa baru dan mahasiswa yang akan diwisuda.
Yadi menilai ada yang tak beres di UIN Raden Intan Lampung, menurut dia, apa
salahnya jika Rektorat terbuka soal dana pengelolaan Infak Masjid, terlebih
dana itu dana puluhan ribu warga kampusnya.
ditutupin, ada yang enggak beres dong,” ucapnya, Kamis(01/06/2017) malam.
transparan akan sumber dana yang masuk dan alokasinya, pastinya tidak akan
mendapat perlawanan dari mahasiswanya.
karena dana sumbangan tempat ibadah,” sarannya.
Rektorat tidak bisa mengedepankan keterbukaan pengelolaan dana sumbangan Masjid
dan tidak memiliki sumber dana(donatur) lebih baik menghentikan pembangunan
Masjid di lingkup UIN Raden Intan Lampung.
pungli dan menjadi polemik,” tukasnya.
Seluruh Rakyat Indonesia.
“Nyatanya pimpinan dalam hal ini
Rektor(Mukri) ketika mengambil kebijakan tidak mencerminkan keadilan untuk
kita,”ungkapnya, Rabu(01/06/2016).
Menurutnya, apa yang menjadi hak-hak mahasiswa dirampas secara paksa,
mahasiswa yang seharusnya diayomi justeru dipukuli hingga luka dan cidera.
Terkait akan aksi-aksi yang sudah dilakukan
sebelumnya telah menghasilkan suatu pencapaian, pihak birokrat Fakultas
Tarbiyah dan Keguruan telah mengambil sikap dengan menerbitkan Surat Edaran(SE)
pada 19 Mei yang ditandatangani dekan.
SE itu berisikan himbauan kepada Kajur, Sekjur,
Dekan dan karyawan untuk tidak melakukan pungutan apapun ketika mahasiswa yang
akan melakukan Seminar Proposal dan Munaqosah.
“Hal ini harus kita kawal bersama
penerapannya,”urainya.
AMPI akan terus melakukan serangkaian aksi agar
berbagai tuntutan hak mahasiswa seperti dihapuskannya Infak yang
dipatok(ditentukan rektorat) nominalnya.
Pemberlakuan Uang Kuliah Tunggal(UKT) yang
sesuai dengan Keputusan Menteri Agama(Kep Menag) Nomor. 124 tahun 2015 dan
menuntut transparansi pengelolaan anggaran di kampus.
“
Hari ini kami gelar aksi ‘bisu’ dan teatrikaluntuk menuntut hak kita,”imbuhnya.
Sudah lama hak mahasiswa yang direnggut dengan
sistem yang menindas, kebijakan-kebijakan yang tidak memberikan kemaslatan pada
mahasiswa.
“Ini saatnya perubahan menuju dunia
pendidikan yang ideal. Sesuai aturan,”tukasnya.(*)