Ketua SMSI Pusat Teguh Santoso(3 dari kanan) dan jajaran SMSI pusat |
SURABAYA – Pendataan terhadap perusahaan media massa
profesional yang dilakukan Dewan Pers tidak dimaksudkan untuk membatasi
kebebasan pers. Pendataan itu justru untuk memperkuat kebebasan pers.
Pendataan itu juga merupakan konsekuensi dari keinginan
masyarakat pers nasional mengatur diri sendiri.
masyarakat pers nasional mengatur diri sendiri.
“Tiada jalan lagi bagi perusahaan pers, termasuk yang
menggunakan platform siber, untuk membangun diri menjadi perusahaan pers yang
profesional,” ujar Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Dahlan Iskan di
kediamannya di Sakura Regency, Surabaya, Rabu (21/06/2017).
menggunakan platform siber, untuk membangun diri menjadi perusahaan pers yang
profesional,” ujar Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Dahlan Iskan di
kediamannya di Sakura Regency, Surabaya, Rabu (21/06/2017).
“Saya setuju bahwa pers harus bebas dari kontrol
pemerintah, tetapi saya tidak ingin kebebasan itu menjadi sedemikian bebas
sehingga mengabaikan kewajiban masyarakat pers nasional. Kalau tidak ingin
diatur oleh pihak lain, dalam hal ini pemerintah seperti di era yang lalu, maka
kita harus bisa mengatur diri kita sendiri dengan baik,” kata Dahlan lagi dalam
pertemuan dengan Ketua Umum SMSI Pusat Teguh Santosa dan Sekjen SMSI Pusat
Firdaus.
pemerintah, tetapi saya tidak ingin kebebasan itu menjadi sedemikian bebas
sehingga mengabaikan kewajiban masyarakat pers nasional. Kalau tidak ingin
diatur oleh pihak lain, dalam hal ini pemerintah seperti di era yang lalu, maka
kita harus bisa mengatur diri kita sendiri dengan baik,” kata Dahlan lagi dalam
pertemuan dengan Ketua Umum SMSI Pusat Teguh Santosa dan Sekjen SMSI Pusat
Firdaus.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua SMSI Jawa Timur
Eko Pamuji, Sekretaris SMSI Jawa Timur Makin Rachmad, dan Ketua Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir.
Eko Pamuji, Sekretaris SMSI Jawa Timur Makin Rachmad, dan Ketua Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir.
Dahlan Iskan yang merupakan pendiri grup media Jawa Pos
berperan dalam melahirkan konsep pendataan perusahaan pers seperti yang
diamanatkan UU Pers 40/1999. Dia banyak menceritakan dinamika yang terjadi di
tengah masyarakat pers Indonesia di awal era reformasi saat menyusun konsep
kebebasan pers dan pengaturan diri sendiri.
berperan dalam melahirkan konsep pendataan perusahaan pers seperti yang
diamanatkan UU Pers 40/1999. Dia banyak menceritakan dinamika yang terjadi di
tengah masyarakat pers Indonesia di awal era reformasi saat menyusun konsep
kebebasan pers dan pengaturan diri sendiri.
“Saya terinspirasi proses ratifikasi hukum dan aturan
internasional. Pendataan hanya dilakukan kepada perusahaan pers yang bersedia
meratifikasi standar perusahaan pers yang ditetapkan Dewan Pers. Maka istilah
yang digunakan adalah verifikasi, bukan akreditasi yang bermakna izin dan bisa
sewaktu-waktu dicabut,” ujarnya lagi.
internasional. Pendataan hanya dilakukan kepada perusahaan pers yang bersedia
meratifikasi standar perusahaan pers yang ditetapkan Dewan Pers. Maka istilah
yang digunakan adalah verifikasi, bukan akreditasi yang bermakna izin dan bisa
sewaktu-waktu dicabut,” ujarnya lagi.
Dahlan mengingatkan, salah satu tugas SMSI adalah
membantu perusahaan media siber yang tersebar di seluruh Indonesia, terutama
yang bersedia meratifikasi standar perusahaan pers yang ditetapkan Dewan Pers,
agar bisa memenuhi standar itu. Dengan demikian, sambung dia, tidak berlebihan
bila dikatakan bahwa eksistensi SMSI adalah untuk menopang kebebasan pers
seperti yang dicita-citakan masyarakat pers nasional.
membantu perusahaan media siber yang tersebar di seluruh Indonesia, terutama
yang bersedia meratifikasi standar perusahaan pers yang ditetapkan Dewan Pers,
agar bisa memenuhi standar itu. Dengan demikian, sambung dia, tidak berlebihan
bila dikatakan bahwa eksistensi SMSI adalah untuk menopang kebebasan pers
seperti yang dicita-citakan masyarakat pers nasional.
Dalam pertemuan itu, Ketua Umum SMSI Teguh Santosa
melaporkan bahwa SMSI kini telah memiliki kepengurusan di 21 provinsi. Jumlah
ini sudah melebihi salah satu syarat yang diminta Dewan Pers agar SMSI dapat
tercatat sebagai konstituen, yaitu kepengurusan minimal di 15 provinsi.
melaporkan bahwa SMSI kini telah memiliki kepengurusan di 21 provinsi. Jumlah
ini sudah melebihi salah satu syarat yang diminta Dewan Pers agar SMSI dapat
tercatat sebagai konstituen, yaitu kepengurusan minimal di 15 provinsi.
Syarat minimal lain adalah 200 anggota perusahaan media
siber yang memenuhi standar perusahaan pers yang ditetapkan Dewan Pers. Saat
ini jumlah anggota SMSI di seluruh Indonesia berada pada kisaran 300 perusahaan
media siber.
siber yang memenuhi standar perusahaan pers yang ditetapkan Dewan Pers. Saat
ini jumlah anggota SMSI di seluruh Indonesia berada pada kisaran 300 perusahaan
media siber.
Teguh Santosa juga menyampaikan, SMSI akan mendaftarkan
diri sebagai konstituen Dewan Pers pada bulan September mendatang. Kini,
pihaknya sedang bekerja untuk merapikan syarat-syarat tersebut.
diri sebagai konstituen Dewan Pers pada bulan September mendatang. Kini,
pihaknya sedang bekerja untuk merapikan syarat-syarat tersebut.
Sementara Sekjen SMSI Firdaus menambahkan, pada
pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang menurut rencana akan
diselenggarakan di bulan Juli, jumlah kepengurusan SMSI Di tingkat provinsi
bisa bertambah menjadi 25 kepengurusan.
pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang menurut rencana akan
diselenggarakan di bulan Juli, jumlah kepengurusan SMSI Di tingkat provinsi
bisa bertambah menjadi 25 kepengurusan.
Rakernas di
Surabaya
Surabaya
Dalam pertemuan dengan Dahlan Iskan itu juga disepakati
Rapat Kerja Nasional SMSI akan diselenggarakan di Surabaya. Rakernas
direncanakan dihadiri tiga pengurus SMSI dari setiap provinsi, yang terdiri
dari ketua, sekretaris dan penasihat provinsi.
Peserta Rakernas SMSI lainnya adalah pengurus SMSI Pusat.
Rapat Kerja Nasional SMSI akan diselenggarakan di Surabaya. Rakernas
direncanakan dihadiri tiga pengurus SMSI dari setiap provinsi, yang terdiri
dari ketua, sekretaris dan penasihat provinsi.
Peserta Rakernas SMSI lainnya adalah pengurus SMSI Pusat.
“Tadinya ada pertimbangan melaksanakan Rakernas di tempat
lain. Tetapi setelah pertemuan ini, saya kira lebih tepat apabila Rakernas kita
selenggarakan di Surabaya,” kata Teguh Santosa.
lain. Tetapi setelah pertemuan ini, saya kira lebih tepat apabila Rakernas kita
selenggarakan di Surabaya,” kata Teguh Santosa.
Salah satu alasan menetapkan Surabaya sebagai lokasi
Rakernas karena SMSI Jawa Timur merupakan salah satu kepengurusan yang berhasil
dalam waktu singkat mengkonsolidasi perusahaan media siber.
Rakernas karena SMSI Jawa Timur merupakan salah satu kepengurusan yang berhasil
dalam waktu singkat mengkonsolidasi perusahaan media siber.
“Menurut laporan, sudah ada 55 perusahaan media siber di
Jawa Timur yang bergabung dengan SMSI,” tambahnya.
Jawa Timur yang bergabung dengan SMSI,” tambahnya.
Dalam Rakernas nanti, SMSI akan mengundang Menkominfo
Rudiantara dan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo. Keduanya, bersama Dahlan
Iskan, diharapkan berkenan memberikan pengarahan kepada pengurus SMSI dari
berbagai provinsi.
Rudiantara dan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo. Keduanya, bersama Dahlan
Iskan, diharapkan berkenan memberikan pengarahan kepada pengurus SMSI dari
berbagai provinsi.
“Ini akan jadi salah satu momen yang tepat bagi kita
semua untuk menyatukan energi membangun kehidupan pers yang sehat, yang jauh dari fitnah, kabar
bohong dan ujaran kebencian,” ujarnya.
semua untuk menyatukan energi membangun kehidupan pers yang sehat, yang jauh dari fitnah, kabar
bohong dan ujaran kebencian,” ujarnya.
Adapun Firdaus mengatakan bahwa salah satu agenda dalam
Rakernas adalah mengevaluasi proses pendataan anggota SMSI secara internal.
Pengurus SMSI di tingkat provinsi diharapkan memberikan laporan mengenai proses
pendataan di masing-masing provinsi.
Rakernas adalah mengevaluasi proses pendataan anggota SMSI secara internal.
Pengurus SMSI di tingkat provinsi diharapkan memberikan laporan mengenai proses
pendataan di masing-masing provinsi.
“Juga perlu bagi kita untuk mempelajari
persoalan-persoalan yang muncul di setiap daerah, karena dinamika di satu
daerah bisa jadi berbeda dengan di daerah lain,” sambung Firdaus.
persoalan-persoalan yang muncul di setiap daerah, karena dinamika di satu
daerah bisa jadi berbeda dengan di daerah lain,” sambung Firdaus.
Ketua SMSI Jawa Timur Eko Pamuji menyambut baik amanah
yang diberikan dalam pertemuan itu.
yang diberikan dalam pertemuan itu.
“Pemilik dan pengelola media siber di Jawa Timur menyambut
baik kehadiran SMSI. Kepercayaan menjadikan Surabaya sebagai lokasi Rakernas
adalah sebuah kehormatan bagi kami,” ujarnya.
baik kehadiran SMSI. Kepercayaan menjadikan Surabaya sebagai lokasi Rakernas
adalah sebuah kehormatan bagi kami,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan Rakernas SMSI nanti, masih kata Eko,
pihaknya akan bekerjasama dengan PWI Jawa Timur yang ikut membidani kelahiran
SMSI Jawa Timur. (*)
pihaknya akan bekerjasama dengan PWI Jawa Timur yang ikut membidani kelahiran
SMSI Jawa Timur. (*)