Pekerja tengah memperbaiki salah satu ruas jalan provinsi |
Lampung
Timur- Geliat pembangunan jalan di Kabupaten Lampung Timur melalui anggaran Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung sangat memprihatinkan.
Azzohiri
Anggota DPRD Lampung Timur dari Fraksi Partai Golkar Azzohiri mengaaku,
pihaknya telah memantau lokasi proyek Dinas PUPR Provinsi Lampung dan mendapat
keterangan dari masyarakat yang tinggal di lokasi pembangunan jalan.
Anggota DPRD Lampung Timur dari Fraksi Partai Golkar Azzohiri mengaaku,
pihaknya telah memantau lokasi proyek Dinas PUPR Provinsi Lampung dan mendapat
keterangan dari masyarakat yang tinggal di lokasi pembangunan jalan.
Karenanya Azzohiri
meminta pihak Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri Sukadana dapat
melakukan tinjauan atas pelaksanaan proyek jalan Provinsi Lampung yang ada di
Kabupaten Lampung Timur.
Baca: Dugaan Setoran Proyek di Dinas PUPR Lampung, Sekdin: Saya Tidak Seperti itu
meminta pihak Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri Sukadana dapat
melakukan tinjauan atas pelaksanaan proyek jalan Provinsi Lampung yang ada di
Kabupaten Lampung Timur.
Baca: Dugaan Setoran Proyek di Dinas PUPR Lampung, Sekdin: Saya Tidak Seperti itu
“Masa’
kelasnya proyek provinsi seperti proyek abal-abal,” kata dia, Rabu (09/08/2017).
kelasnya proyek provinsi seperti proyek abal-abal,” kata dia, Rabu (09/08/2017).
Mantan Ketua
PWI Lampung Timur ini meuturkan, karenanya dengan kasat mata saja sudah tampak
mutu dan kualitas proyeknya, jauh dari standar dan harapan masyarakat, dampak
ke depannya masyarakat kembali menikmati ‘jeglongan’.
PWI Lampung Timur ini meuturkan, karenanya dengan kasat mata saja sudah tampak
mutu dan kualitas proyeknya, jauh dari standar dan harapan masyarakat, dampak
ke depannya masyarakat kembali menikmati ‘jeglongan’.
“Untuk itu
saya selaku wakil rakyat meminta kepada lembaga yudikatif, Kejati maupun Kejari
Sukadana meninjau, jika perlu tindak dan periksa,” tegas Azzohiri.
saya selaku wakil rakyat meminta kepada lembaga yudikatif, Kejati maupun Kejari
Sukadana meninjau, jika perlu tindak dan periksa,” tegas Azzohiri.
Seperti
disampaikan Anggota DPRD, masyarakat juga menyampaikan keluhannya, setelah
menyaksikan teknis dalam pelaksanaan pembangunan jalan atau rehab tersebut, di antaranya,
badan jalan yang rusak dan gelombang hanya digali secara manual, sementara
masyarakat awampun sering melihat, baik langsung ataupun melalui media dan
informasi, proses penggalian jalan gelombang biasanya dilakukan dengan
menggunakan mesin, bukan cangkul dan linggis, seperti pada rehab jalan
Batanghari menuju Sekampung. (FR)
disampaikan Anggota DPRD, masyarakat juga menyampaikan keluhannya, setelah
menyaksikan teknis dalam pelaksanaan pembangunan jalan atau rehab tersebut, di antaranya,
badan jalan yang rusak dan gelombang hanya digali secara manual, sementara
masyarakat awampun sering melihat, baik langsung ataupun melalui media dan
informasi, proses penggalian jalan gelombang biasanya dilakukan dengan
menggunakan mesin, bukan cangkul dan linggis, seperti pada rehab jalan
Batanghari menuju Sekampung. (FR)