Kejari Sukadana Sidik 4 Mantan Kadis DKP Lampung Timur

Ilustrasi. foto ist
Lampung Timur- Usman
Effendi mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung Timur telah
divonis hakim tipikor satu tahun penjara akibat dugaan pungli di pabrik es dan
eksavator.

Namun jaksa sepertinya
tidak cukup sampai di situ, pasalnya, 4 mantan 
Kadis DKP Lampung Timur saat ini menunggu proses eksekusi jaksa kembali.
Kepala Seksi Pidana
Khusus ( Kasie Pidsus) Kejaksaan Negeri Sukadana Arif Ubaidillah mendampingi
Kajari Hartawi Rabu (9/8/2017) siang berujar, pihaknya melalui tim penyidik
Kejari Sukadana saat telah melakukan pemeriksaan terhadap keempat mantan Kadis
DKP, di antaranya, Yudinal, Misnawita, Nabhan Gumanti dan M. Yusuf HR.
Dikatakannya, proses
adanya dugaan kasus pungli dari para mantan Kadis DKP atas pabrik es Labuhan
Maringgai dan sewa eksavator tersebut saat ini masih pada tahap penyelidikan.

“Benar kita
dugaan pungli pabrik es itu saat ini masih dalam proses penyelidikan, dan kita
juga sedang mengupayakan adanya keterangan Ahli Tata Negara dari Universitas
Lampung (Unila), khusus untuk kasus pungli pabrik es,” tandas Ubai. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *