Ketua Umum SPPN VII Lantik Tujuh Pengurus Cabang

BANDARLAMPUNG—Tujuh Pengurus Cabang Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPPN) VII dilantik Ketua Umum SPPN VII Moehammad Baasith, di Bandarlampung, Selasa (7/9/22). Yakni, SPPN VII Cabang Kantor Direksi (Kandir), Cabang Bergen (Bege), Cabang Waylima (Wali), Cabang Wayberulu (Wabe), Cabang Tulungbuyut (Tubu) Cabang Rejosari-Pematangkiwah (Pewa), dan Cabang Bekri (Beki).

Digelar secara sederhana di Mess I Komplek Kantor Direksi PTPN VII, Baasith mengingatkan kembali komitmen seluruh pengurus tentang tujuan organisasi pekerja ini didirikan. Ia meminta pengurus yang baru dilantik untuk meningkatkan sikap simpati, empati, respek, peduli, dan tetap menjaga sikap kritis yang bertanggung jawab.
“Tentang apa tujuan kita di organisasi pekerja ini, tentu semua sudah sangat paham. Di sini kita adalah duta-duta dari ribuan pekerja yang memberi amanah kepada kita untuk diperjuangkan. Mari terus kita rawat daya kritis yang bertanggung jawab dengan tujuan perusahaan sehat karyawan sejahtera,” kata dia.
Ketua SPPN VII yang juga Manajer PTPN VII Unit Waylima itu menyampaikan apresiasi atas kebersamaan dan kepedulian seluruh karyawan PTPN VII yang sudah memberikan kinerja yang maksimal sehingga perusahaan bisa mencapai kinerja yang terbaik. Menurutnya melalui serikat pekerja, karyawan memiliki hak untuk memberi masukan dalam kerangka menciptakan relasi yang harmonis dan produktif.
“Apa yang sudah kita dapatkan, mari kita jawab dengan karya nyata. Ayo kita terus perbaiki diri, perbaiki kinerja untuk mencapai cita-cita bersama,” kata dia.
Senada dengan Baasith, Sekjen SPPN VII Sasmika Dwi Suryanto juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pengurus di semua level dan anggota. Ia mengatakan, beberapa agenda dan ruang diskusi dengan manajemen dalam rangka perbaikan yang seimbang sudah dilaksanakan dengan baik.
Sasmika menyebutkan beberapa aspek yang telah dinegosiasikan dengan manajemen antara lain soal kenaikan skala gaji pokok dan tunjangan tetap sebesar dua persen. Juga tunjangan cuti, penghasilan data pensiun yang akan mengacu kepada gaji pokok yang lebih baru, dan beberapa hak lain.
Dikabulkannya beberapa usulan SPPN VII ini, menurut Sekjen yang juga Kasubbag Teknologi Informasi dan Pengolahan Data PTPN VII itu, harus dipertanggung jawabkan oleh seluruh pekerja. Sebab, kata dia, dalam suatu relasi antara pekerja dengan pemberi kerja harus menganut simbiosis mutualisme alias saling menguntungkan.
“Kita doakan bersama ke depan persentase gaji pokok bisa menjadi 75 persen dan tunjangan 25 persen. Selain itu, ada kenaikan cuti tahunan dan kenaikan tunjangan listrik, ” kata dia. (HUMAS PTPN VII)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *