Tahun Ini Ditargetkan Desa se-Lampung Selatan Miliki Jamban

Lampung Selatan – Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan dr. Jimmy B. Hutapea, MARS mengatakan bahwa pihaknya menargetkan di tahun 2019 seluruh desa di Kabupaten Lampung Selatan dinyatakan Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan.

Hal itu disampaikan Jimmy usai deklarasi Desa Sumber Agung sebagai desa ODF yang ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto pada Musrenbangcam Way Sulan, di Lapangan Desa Pardasuka, Selasa (19/2/2019).
“Iya, ini memang salah satu program prioritas di Dinas Kesehatan. Karena memang target kita di akhir 2019 ini, semua desa yang ada di Lampung Selatan sudah punya jamban. Tujuannya, agar tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar sembarang,” ujar Jimmy ditemui tim ini dilokasi.
Jimmy mengungkapkan, sebelum dinyatakan sebagai desa ODF, Desa Sumber Agung sudah melalui tahapan proses yang panjang, mulai dari penilaian dan verifikasi dari Dinas Kesehatan Lampung Selatan maupun Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
“Jadi baik kami maupun dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung ini sudah turun mengecek langsung, apakah benar di setiap rumah mereka (warga) sudah punya jamban. Kalau benar semua sudah punya, kita rekomendasikan untuk bisa deklarasi,” terang Jimmy.
Dia juga berharap, dari 8 desa yang ada di Kecamatan Way Sulan bisa mengiktui jejak Desa Sumber Agung yang telah mendeklarasikan sebagai desa ODF. 
Begitupun diseluruh desa yang ada di Kabupaten Lampung Selatan semuanya bisa stop buang air besar sembarang.
“Dari 260 desa di Lampung Selatan, baru sekitar 100 desa yang sudah dinyatakan ODF. Kalau bisa semua desa itu sudah stop buang air besar sembarang atau istilahnya ODF diakhir 2019 ini,” katanya.
Di kesempatan itu, Jimmy juga mengimbau kepada masyarakat untuk memiliki kesadaran akan pentingnya memiliki jamban yang sehat.
Dia juga meminta semua pihak terkait, untuk bersama-sama saling bersinergi memberikan sosialisasi terus menerus dan merubah pola pikir masyarakat untuk tidak buang air besar sembarangan.
“Tujuannya supaya masyarakat menjadi sehat, karena ini erat kaitannya dengan pencegahan penyakit menular, seperti penyakit diare. Juga ada kaitannya dengan pengendalian stunting. Intinya menekan penyakit menular yang disebabkan dari kotoran-kotoran karena buang air besar sembarangan tadi,” pungkasnya. (Eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *