Pesawaran – Pembangunan drainase dan Posyandu Tahun 2022 di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung disoal warga setempat.
“Selain kegiatannya tidak transparan, juga syarat asal jadi, terlebih persoalan tersebut akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Ketua BPD Desa Sukajaya Lempasing, Zaini, Kamis (14/03/2022).
Menurut Zaini, hal ini menindaklanjuti laporan warga untuk mendorong melaporkan ke aparat penegak hukum (APH), pun akan dirapatkan di BPD terkait hal tersebut.
“Karena hasilnya tidak sesuai hasil Musdus, bahkan drainase yang ada dimatikan (ditutup) sehingga air limbah rumah tangga Perumahan Darat tidak berjalan normal sampai ke sungai,” kata dia.
Sambung Zaini, ia menyesalkan, mengapa malah bangunan drainase yang telah selesai dikerjakan itu membelokkan ke arah pesawahan dan tidak menyambungkan drainase yang sudah ada agar pembuangan air limbah rumah tangga sampai ke sungai.
“Terkait itulah kami menindaklanjuti dan menegur Kaur Perencanaan Pembangunan Desa Sukajaya Lempasing, dinilai pekerjaannya asal jadi dan telah mencederai hasil Musdus,” terangnya.
Kata Zaini, seharusnya bila ada penutupan dan pemindahan atau pengalihan pada saluran drainase tersebut semestinya dikoordinasikan terlebih dahulu.
“Kalau beginikan tidak sesuai prosedur malah tidak sesuai kaedah lingkungan hidup, jadi semudah itu seharusnya ada berita acara, dan koordinasi ataupun laporan tertulis ke BPD tidak ada,” kata dia lagi.
Zaini menambahkan, jadi kerjaannya terkesan asal jadi tanpa memperhatikan dampak di lingkungan sehingga menambah persoalan baru pada pekerjaan drainase tahun 2022.
“Drainase ini dikerjakan Tahun 2021 sempat mangkrak termasuk bangunan Posyandu. Keduanya itu menjadi temuan inspektorat, kembali tahun 2022 dilanjutkan pembangunan nya,” tutup Zaini. (red).