Gindha Ansori Wayka. Foto ist |
Bandarlampung – Jalan Wates – Bangun Rejo, Lampung Tengah milik Pemprov Lampung yang baru selesai diperbaiki akhir 2018 lalu rusak kembali. Diduga jalan sepanjang 22.212 kilometer itu diperbaiki asal jadi.
Baca: Jalan Wates-Bangun Rejo Skala Prioritas Gubernur Lampung Terpilih
PT Istaka – Lesindo perusahaan yang memperbaiki jalan sepanjang 22.212 km dengan dana cukup besar mencapai Rp110 miliar. Hasil pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung Gindha Ansori Wayka menilai,
mencermati besarnya dana pembangunan jalan yang mencapai ratusan miliar seharusnya mendapat output yang maksimal.
mencermati besarnya dana pembangunan jalan yang mencapai ratusan miliar seharusnya mendapat output yang maksimal.
“Kadang sangat aneh sekali dan jadi pertanyaan masyarakat mengapa hasil bangunan dari pemerintah tak bisa maksimal padahal baru hitungan bulan,” kata Ansori, Jumat (22/02/2019) malam.
Ia berpendapat, dana sebanyak itu harusnya bisa membuat kualitas jalan sepanjang yang telah ditetapkan maksimal, namun ternyata meskipun sudah melalui perencanaan tetapi hasilnya diduga tidak maksimal.
Baca: Sampai Dimana Pengawasan DPRD pada Dinas PUPR Lampung Timur?
Baca: Sampai Dimana Pengawasan DPRD pada Dinas PUPR Lampung Timur?
“Menjadi pertanyaan masyarakat selanjutnya bahwa, bagaimana cara berfikir dan analisis serta kajian tim perencanaan sehingga dana sebesar itu tidak menghasilkan pekerjaan jalan yang berkualitas,” kata pengacara muda ini.
Seharusnya kata Ansori, perencanaan bisa menghitung dengan benar berapa lama kualitas jalan itu dapat digunakan dengan dana yang tersedia.
“Ataukah perencanaan itu diduga hanya legitimasi untuk mark up nya perusahaan yang mengerjakan,” paparnya.
“Meskipun ada waktu pemeliharaan dan dana retensi akan tetapi pengerjaannya harus maksimal,” tambahnya.
Ansori meminta penegak hukum harus benar-benar jeli dalam menginvestigasi dan mengkaji persoalan ini dimana letak dugaan kelemahannya.
“Adakah dugaan mark up-nya atau pekerjaan ini hasilnya tidak maksimal karena pengaruh dugaan ada dana setoran pekerjaannya sehingga mengurangi kualitas pekerjaan, hal ini perlu didalami. Yang jelas keadaan ini sangat memperihatinkan dan perlu diusut tuntas,” bebernya.