Lampung Timur – Menjawab pelbagai spekulasi publik ihwal server Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Kabupaten Lampung Timur sejak April tidak lagi berfungsi, Kabupaten berjuluk Bumei Tuah Bepadan itupun melaksanakan tender proyek menggunakan server Provinsi Lampung.
Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lampung Timur, Maryono yang juga Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) mengatakan, terganggunya server LPSE Kabupaten Lampung Timur itu bermula dari pelaksanaan tender pada April 2019 lalu.
“Itu yang terjadi, saat kita lelang bulan April. Entah mengapa server LPSE kita mengalami gangguan berat, sehingga proses lelang pun terhenti, dari hasil koordinasi kita dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan agar kita melaksanakan tender menggunakan LPSE Provinsi ,” ujar Maryono, Jumat (04/10/19).
Maryono berujar, dikhawatirkan gangguan pada server saat pelaksanaan lelang Kabupaten Lampung Timur kembali terulang, dan sejak Agustus lalu Server LPSE Lampung Timur di-nonaktifkan.
Soal kinerja Pokja kata Maryono, yang menjadi pertanyaan dari beberapa kalangan lembaga independen, Pokja tersebut melaksanakan tugasnya secara independen, yang tidak dapat diintervensi dari pihak manapun, termasuk dirinya selaku Kepala UKPBJ.
“Mereka (Pokja) itu bekerja secara independen, saya juga tidak bisa mengintervensi, termasuk lokasi dan tempat kerja, meskipun kita dari ULP telah menyiapkan tempat, mungkin ada pertimbangan lain sehingga para pokja tidak bekerja di kantor kita ini,” tambah Maryono.
Abdul Wahid salah satu tokoh Lampung Timur menyoroti keganjilan terjadi atas proses tender di kabupaten itu, lantaran Pokja yang notabenya sebagai ASN bekerja pada tempat yang telah ditentukan, faktanya, tanpa peduli dengan aturan seperti tertera dalam Peraturan Lembaga Nomor 14 Tahun 2018.
“Kita bandingkan saja dengan Kabupaten Lampung selatan, para Pokjanya bekerja seperti biasa tidak sembunyi-sembunyi, ada di tempat sesuai Peraturan Nomor.14 Tahun 2018. Tapi Lampung Timur dimana Pokja bekerja tapi gaji tetap dibayar Pemda Lampung Timur,” tandas Abdul Wahid.(FR)