Lampung Utara – Semakin mendekati berakhirnya masa masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara 2014- 2019, Ternyata tingkat kehadiran semakin menurun.
Dengan kata lain semakin banyak anggota DPRD yang tidak masuk atau bolos.
Seperti yang terjadi Kamis (18/7/2019) rapat paripurna DPRD ternyata hanya dihadiri 23 dari 45 anggota dewan dari keseluruhan.
Akhirnya, sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Lampung Utara itu nyaris batal digelar.
Sidang paripurna yang sedianya dimulai pada pukul 09.00 WIB molor hingga pukul 12.15 WIB lantaran jumlah mereka tak kunjung kuorum. Para perwakilan eksekutif yang hadir tepat waktu terpaksa menunggu tanpa kepastian.
Penjabat Sekretaris Kabupaten, Sofyan yang datang dan sempat menunggu terpaksa balik kanan lantaran jumlah anggota tak kunjung kuorum. Dua jam kemudian, yang bersangkutan kembali datang ke gedung DPRD dan kondisinya masih sama.
“Jumlah anggota yang hadir baru 19, kurang empat lagi untuk kuorum,” kata salah seorang staf sekretariat.
Khawatir paripurna gagal, para petinggi Sekretariat DPRD Lampung Utara akhirnya berinisiatif menghubungi para anggota legislatif yang belum datang. Akhirnya, setelah sempat diskors selama 20 menit, sampai akhirnya sidang paripurna dapat berlangsung karena jumlah anggota legislatif telah kuorum. (Edi)