Konflik Register 45 Mesuji, Pemprov Lampung akan Koordinasi dengan Sumsel

MESUJI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan berkoordinasi dengan Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menyelesaikan konflik lahan di wilayah Register 45 Sungai Buaya, Kabupaten Mesuji yang terjadi pada Rabu (17/07/2019) kemarin.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim saat mengunjungi lokasi bentrok di Wilayah Kelompok Mekar Jaya Abadi Register 45, Kamis (18/07/2019), didampingi Danrem 043/Garuda Hitam Kolonel Inf. Taufiq Hanafi, Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, Dandim 0426/Tulang Bawang Letkol Inf. Kohir, dan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Indra Kusuma Wijaya.

Menurut Nunik sapaan Chusnunia Chalim, konflik lahan di Register 45, sudah berulang kali terjadi. Untuk itu, penyelesaiannya harus melibatkan seluruh stakeholder terkait, baik secara jangka panjang dan jangka pendek.

Lanjutnya, untuk meredam agar tidak adanya konflik susulan, Pemprov Lampung akan terus menjalin komunikasi dengan unsur Forkopimda baik di tingkat Provinsi Lampung, Provinsi Sumatra Selatan, Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Selain itu, Nunik juga mengajak Pemkab Mesuji dan seluruh pihak berkolaborasi dengan Pemprov Lampung untuk memikirkan bersama korban bentrokan ini, baik korban meninggal maupun yang saat ini tengah menjalani perawatan.

Dia juga meminta kepada seluruh pihak untuk turut membantu meredam suasana agar kembali kondusif pasca kejadian bentrokan ini.

“Jadi, karena beberapa korban yang meninggal merupakan warga Sumatra Selatan, maka kita akan berkoordinasi juga dengan Pemprov Sumatra Selatan, secara khusus Pemkab OKI. Ada upaya jangka pendek dan jangka panjang untuk penyelesaiannya,” tutupnya (Di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *