Kapolres Lamsel menunjukkan miras ilegal |
Lampung Selatan : Polres Lampung Selatan, menggagalkan penyelundupan ratusan botol minumal keras berbagai merk di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (08/08/2018) sekitar pukul 05.30 WIB dini hari.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP M. Syarhan mengatakan, sebanyak 991 botol minuman yang diangkut menggunakan kendaraan Colt Diesel (B 9476 TXS) tersebut diamankan Satreskrim dan KSKP Bakauheni saat akan memasuki Pelabuhan Bakauheni.
“Saat dilakukan pemeriksaan rutin kendaraan, petugas mencurigai mobil tersebut yang membawa muatan berisi 52 kardus yang dibungkus plastik, sehingga dilakukan pemeriksaan,” kata Syarhan saat ekpose di Mapolres Lamsel, Kamis (09/08/2018).
Dijelaskannya, minuman keras senilai hampir Rp 1 miliar tersebut rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa yang berasal dari Pekanbaru, Riau.
“Penyitaan dilakukan karena tidak dapat menunjukan bukti dokumen resmi atas kepemilikan miras tersebut. Saat ini masih menyelidiki siapa pemilik barang itu, dan masih memeriksa dua orang saksi,” ujarnya.
Saat ini kedua pengemudi kendaraan beserta dengan 991 minuman itu sudah diamankan di Mapolres Lampung Selatan, guna penyelidikan lebih lanjut. (Eko)