Kadis PMD Mesuji, Sunardi. Foto Misdi |
MESUJI– Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) akan mengecek kondisi kendaraan dinas (Randis) seluruh kepala desa dan sekdes dari 7 kecamatan se-Kabupaten Mesuji.
Kegiatan itu dijadwalkan akan dilaksanakan selama dua hari, pada Rabu dan Kamis (7-8) di kantor dinas PMD desa Wiralaga Mulya kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Mesuji, Sunardi mengatakan apel kendaraan dinas tersebut guna mengecek kondisi Randis yang selama ini digunakan oleh kades maupun sekdes untuk menunjang operasional dan kinerja di desanya masing-masing.
Sedangkan jadwal apel randis dari Kecamatan Simpang Pematang, Way Serdang Panca Jaya dan Tanjung Raya pada Rabu dan Kamis akan diikuti dari desa dari Kecamatan Mesuji, Mesuji Timur dan Kecamatan Rawajitu Utara.
“Ya kita akan cek kondisi motor kades dan sekdes dari kondisi mesin dan body-nya apakah dirawat atau tidak dan pajaknya juga akan kita cek dibayar atau tidak, karena motor Randis sebagai penunjang kinerja kades dan sekdes. Maka kewajiban mereka untuk merawat motor randisnya tersebut,” jelas Sunardi di ruang kerjanya, Senin (05/11)
Menurut Sunardi untuk apel kendaraan dinas tersebut pihaknya sudah melayangkan surat ke seluruh camat untuk menghadirkan seluruh Randis kades dan sekdes pada jadwal yang sudah ditentukan dengan membawa STNK asli dan fotokopi sebanyak 1 lembar. Sedangkan yang tidak bisa hadir karena sedang tugas luar agar melampirkan SPT dan wajib mengikuti apel Randis susulan pada Senin (12/11).
“Dasar apel Randis kades dan sekdes yaitu peraturan pemerintah nomor 27 tqhun 2004 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2006. Serta peraturan Bupati Mesuji nomor 39 tahun 2015 tentang pengelolaan barang milik daerah,” tutupnya. (Misdi)