Plt Bupati Mesuji Bagikan Ribuan SK Perpanjangan Tenaga non PNS

Mesuji – Setelah melalui verifikasi yang panjang dan sempat tertunda sekitar 3 bulan.

Akhirnya Pemkab Mesuji melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Mesuji, mengumumkan dan menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan tenaga non PNS pada lingkup pemerintah Kabupaten Mesuji.

Pembagian SK non PNS ini diberikan dalam upacara peringatan hari jadi Provinsi Lampung ke-55 tahun pada 2019.

Dalam pembagian SK ini, Plt Bupati Saply TH langsung yang membagikan kepada simbolis, yang didampingi Asisten I Indra Kusuma, Asisten II Edison Basid, Asisten III Nawawi Matni, dan Kepala BKDD Mesuji Beddi, yang digelar di halaman  kantor Pemkab Mesuji, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, Selasa, (19/03/2019).

Kepala BKDD Kabupaten Mesuji Beddi mengatakan pembagian SK ini sebanyak 2.132 Orang yang serentak dibagikan pada upacara HUT Provinsi Lampung yang ke-55.

“SK yang kita bagikan sebanyak 2.132 orang tenaga non PNS ini meliputi tenaga teknis dan kesehatan berjumlah 1049 orang, tenaga pendidik dan kependidikan 877 orang, sementara 206 orang penambahan serta penggantian Tenaga Non PNS yang pada hari ini serentak kita bagikan,” jelas Beddi.

Kata Beddi, setelah dibagikannya SK perpanjangan ini agar tenaga THL ini dapat mengabdi dan meningkatkan kinerjanya pada tempatnya bekerja.

“Karena sudah ada kepastian dan sudah di tetapkan sebagai tenaga harian lepas (THL) berharap agar mereka dapat mengabdi di organisasi perangkat daerah (OPD) atau kantornya masing-masing secara maksimal sehingga dapat meningkatkan kinerja yang baik pada OPD atau kantor nya berkerja,” ujarnya. (Di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *