MESUJI– Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Kabupaten Mesuji.
Dari kerja ekstra Satnarkoba Polres Mesuji terbukti satu persatu kurir dan pemakai narkoba diamankan seperti pada Kamis (08/11) malam, Satnarkoba berhasil meringkus HC (33) warga Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji.
Kapolres Mesuji , AKBP Edi Purnomo, melalui, Kasat Narkoba Polres Mesuji AKP. Gigih Andri Putranto, menceritakan, pengungkapan perdagangan narkotika itu bermula dari laporan dari masyarakat di wilayah Desa Fajar Baru, Kecamatan Panca Jaya, warga mencurigai aktivitas salah satu terduga yang mengarah pada praktik penjualan barang haram tersebut
Mendapat laporan tersebut, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji pun bergerak taktis melakukan penyelidikan, dari informasi masyarakat tersebut kemudian Sat Res Narkoba Polres Mesuji melakukan penangkapan terhadap terduga berinisial HC (23) dari Desa Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya yang terbukti membawa 0,5 gram narkotika jenis shabu.
“Pada saat penggeledahan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisi kristal putih yang diduga shabu yang dibawa pelaku dengan cara di genggam dengan tangan kiri dan 1 buah botol plastik cap kaki tiga,” jelas Gigih, Senin (12/11/2018).
Gigih menambahkan, pihaknya terus melakukan pengungkapan dan penangkapan terkait kasus narkotika dan berkomitmen memberantas dan mengungkap kasus narkoba di Kabupaten Mesuji sehingga masyarakat Mesuji dapat hidup tenang dan masyarakat Mesuji bebas dari bahaya narkoba
“Untuk itu, perlu adanya dukungan dan peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba. Stop narkoba, Mesuji bebas dari bahaya narkoba,” ungkapnya.(Misdi)