Kapolres Mesuji, AKBP Edi Purnomo |
MESUJI – Memasuki masa operasi Waspada yang rencananya digelar selama 14 hari menjelang hari Natal, tahun baru dan Pemilu tahun 2019, Kapolres Mesuji AKBP. Edi Purnomo menghimbau masyarakat untuk taat hukum dan tidak memiliki senjata api (Senpi) Ilegal dan bahan peledak lainnya.
Polres Mesuji akan menggelar operasi Waspada terhitung tanggal 15 – 28 November 2018. Dalam operasi tersebut secara tegas akan menindak kepemilikan Senpi ilegal dan bahan peledak lainnya.
“Saya bersama jajaran akan menindak tegas bila ada warga Mesuji yang kedapatan memiliki Senpi ilegal dan yang menyimpan bahan peledak. Sebab memiliki senpi dan bahan peledak tanpa surat yang jelas tidak diperbolehkan oleh aturan Undang-undang (UU) yang berlaku,” kata AKBP Edi Purnomo, Sabtu (17/11).
Edi menjelaskan, jajarannya semaksimal mungkin terus berupaya membersihkan peredaran Senpi ilegal, karena hal itu sangat meresahkan masyarakat di Bumi Ragab Begawe Caram.
“Sudah jelas, peredaran senpi ilegal terjadi didalam pasar gelap (Black market), oleh sebab itu, kami tidak main-main dalam hal itu, karena sangat meresahkan warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai ini,” tegasnya.
Edi menuturkan, pihaknya selalu melakukan dari pembinaan masyarakat, preventif sampai represif. Jajaran Intel, Reskrim, dan Binmas juga seiring sejalan sama-sama bergerak, apabila ada warga sadar dengan sendirinya, segera serahkan Senpi tersebut kepada pihak Kepolisian.
“Bilamana masih saja ada warga yang kedapatan menyimpan Senpi ilegal dan bahan peledak. Maka kami akan tindak tegas dan langsung diproses secara hukum menurut UU yang berlaku,” pungkasnya.(Misdi)