Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyoroti tingginya angka kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kota Bandar Lampung sepanjang 2025.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, jumlah kasus HIV/AIDS di Bandar Lampung mencapai 119 kasus, tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi Lampung.
Ia menilai kondisi ini sebagai alarm serius bagi sistem kesehatan daerah. Menurut Asroni, tingginya kasus HIV tidak boleh dianggap sebagai hal biasa.
Pemerintah daerah diminta mengambil langkah nyata dan terukur, mulai dari penguatan pencegahan, perluasan akses tes dan deteksi dini, jaminan kesinambungan terapi antiretroviral, hingga edukasi publik yang berkelanjutan.
Ia menegaskan penanganan HIV/AIDS tidak boleh hanya bersifat rutin atau seremonial. Komisi IV DPRD, lanjutnya, akan menjalankan fungsi pengawasan agar program penanggulangan berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Penanganan HIV/AIDS tidak boleh hanya bersifat rutin atau sekadar menggugurkan kewajiban program. Ini soal nyawa dan masa depan generasi kita. Pemerintah harus mengambil langkah nyata, terukur, dan memiliki dampak langsung,” tegas Asroni saat memberikan keterangan pada Minggu (2/3/2026).
Asroni juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor serta pendekatan humanis tanpa stigma terhadap ODHA. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan literasi dan kepedulian, karena kelalaian hari ini berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih berat di masa depan. (Adv)
