Tak Kuorum, Paripurna LKPj Bupati Pesawaran, Lampung Tahun Anggaran 2023 Cacat Hukum

Pesawaran- Paripurna LKPj Bupati Pesawaran, Lampung tahun anggaran 2023 disoal.

Sebab, dalam paripurna itu, anggota DPRD setempat tidak kuorum, lantaran hanya dihadiri 17 anggota DPRD dari total 45 anggota DPRD. Namun, paripurna tetap dilanjutkan, alasan kuorumnya lantaran 7 anggota DPRD lainnya tengah dalam perjalanan menuju gedung dewan.
Akibat tidak kuorom tersebut dipastikan hasil paripurna melanggar aturan.
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pesawaran M Nasir, mengatakan, semua produk hukum yang dihasilkan tanpa didasari peraturan perundang undangan yang berlaku merupakan produk cacat hukum.

“Jika paripurna itu tidak kuorum dan tetap dilanjutkan, maka hasil dari produk itu adalah cacat hukum, artinya baik eksekutif dan legislatif itu ngawur semuanya,” kata dia, Senin, 22 April 2024.

Menurut mantan Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran itu, kehadiran anggota DPRD itu bukan karena katanya mau hadir.

”Tapi fisik yang bersangkutan hadir dan dia menandatangani daftar kehadirannya, bukan katanya yang bersangkutan mau hadir di paripurna,” kata dia.

Diketahui, paripurna penyampaian LKPj Bupati Pesawaran tahun anggaran 2023 tetap dilanjutkan meski kehadiran anggota DPRD tidak kuorum.

Sekretaris DPRD Kabupaten Pesawaran Totok Sumedi mengatakan, kehadiran anggota DPRD dalam sidang paripurna penyampaian LKPj Bupati sebanyak 24 anggota, namun yang ada di ruang sidang hanya 17 anggota DPRD, dan sisanya sedang dalam perjalanan menuju gedung dewan.

Namun demikian, hingga rapat paripurna selesai hanya satu anggota DPRD yang menambah kehadiran di rapat paripurna yakni Saipurohman dari fraksi Gerindra.

Berdasar tata tertib DPRD Pasal 151 ayat 1 huruf c, menyatakan bahwa, paripurna wajib dihadiri satu per dua anggota DPRD setempat (kuorum). Yang artinya dari 45 anggota DPRD, setidaknya 23 anggota DPRD harus hadir guna memenuhi kuorum rapat paripurna.

Meski demikian, agenda mulai dari sambutan bupati terkait pelaksanaan kegiatan di tahun sebelumnya, penyerahan LKPj, hingga pandangan umum fraksi dan jawaban bupati akan pandangan fraksi tetap dilanjutkan hingga selesai.

Dilansir, dkontencom, dketahui dari dari 45 anggota DPRD hanya 18 anggota DPRD saja yang hadir dalam paripurna tersebut yakni dua pimpinan Suprapto (PDIP) dan
Yasser Syamsuria Ryacudu (Demokrat) lalu Yusak, Mustika Bahrum dan Bambang Suheri (Golkar), Evi Susina, Lenida Putri dan Saipurohman (Gerindra, lalu Devita Sahara dan Rohimah Rahman (PKB) Aria Guna (PDIP), kemudian Atut dan Widada (PKS), Subhan Wijaya dan Irfani (Demokrat), Sumaryono dan Hamsinar (NasDem) dan Rosdo Yunilam (Hanura). (Ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *