Bandar Lampung – Anggaran pembangunan jalan di Lampung 2023 meningkat dari Rp747 miliar menjadi Rp1,547 triliun setelah Presiden Joko Widodo mengguyur Lampung Rp800 miliar melalui APBN 2023.
Nilai yang digelontorkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Rp 800 miliar merupakan implementasi dari UU 2 tahun 2022 dan Inpres 3 tahun 2023 dimana APBN diperkenanankan secara hukum untuk menangani jalan provinsi dan kabupaten.
Tentunya dengan kucuran APBN ini, jalan rusak di Lampung akan tertangani lebih luas jumlah jalan yang ada di 15 Kabupaten Kota.
“Mari kita awasi bersama agar pembangunan jalan ini maksimal,” kata Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah Provinsi Lampung (KPKAD Lampung), Gindha Ansori Wayka.
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyebutkan terdapat 15 ruas jalan provinsi yang akan diperbaiki tahun ini.
Menurutnya, ke-15 ruas jalan itu telah mengusulkan kepada pemerintah pusat. Ini mengingat keterbatasan anggaran Pemprov Lampung untuk perbaikan jalan.
“Sesuai dengan usulan dari pemerintah provinsi terhadap 15 ruas di seluruh kabupaten/kota, mungkin kalau tidak salah sekitar Rp600 miliar,” kata Arinal.
Arinal juga menyinggung pernyataan Presiden Jokowi terkait kucuran dana sebesar Rp800 miliar untuk perbaikan jalan di Lampung.
Arinal menegaskan tidak sepenuhnya 15 ruas jalan tersebut diperbaiki oleh pemerintah pusat.
“Seperti yang kemarin di daerah Seputih Banyak itu akan kita bangun 7 kilometer, sementara panjang ruasnya 24 kilometer. Maka 17 akan dibangun pemerintah pusat berkolaborasi dengan pemerintah provinsi,” ungkapnya.
“Karena memang ada 15 ruas, nah sehingga nilainya Rp800 miliar, dalam posisi ternyata kurang maka disesuaikan dan sebaliknya ternyata dia lebih, itu akan dimanfaatkan untuk kepentingan jalan-jalan yang memang harus sudah diperbaiki,” tambah Arinal.(ndi)